TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia U-17

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Periksa 2 Pemotor Lawan Arah yang Picu Kecelakaan di Lenteng Agung

Oleh: Mg1
Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:22 WIB
Foto : Ilustrasi
Foto : Ilustrasi

JAKARTA - Sampai saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tabrakan yang melibatkan truk pengangkut hebel dengan 7 pemotor yang melawan arus di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dua pemotor yang terlibat kecelakaan pun diperiksa polisi.

"Hari ini kita sudah memeriksa dua, dua orang yang terlibat dari motor ya. Nanti kita akan update lagi siapa aja," kata Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, Kamis (24/8/2023).

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, pada Selasa (22/8) lalu sekitar pukul 07.00 WIB. 

Para pemotor yang terlibat kecelakaan itu dapat dijadikan tersangka dengan dikenakan Pasal 310 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Tapi kemungkinan-kemungkinan itu pasti ada. Kalau memang nanti ternyata ada unsur pidananya dari motor, kita bisa kenakan pasal 310 ayat 2 itu pengemudi yang dengan kelalaiannya menyebabkan kecelakaan dan menyebabkan kerugian materiil termasuk juga luka ringan dapat dipidana 1 tahun dan denda Rp 2 juta," jelasnya.

Sebelumnya, sopir truk tersebut sudah menjalani tes urine yang mana hasilnya negatif alkohol dan narkoba.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, sebelumnya menjelaskan bahwa sopir truk yang terlibat kecelakaan itu sebenarnya merupakan korban. Pada kasus tersebut, ia merupakan korban dari kecerobohan para pengendara motor yang melawan arah.

"Ya makanya nanti kita lihat, tapi dilihat dari olah TKP kan sopir bisa dikatakan korban. Walaupun yang luka kendaraan, tapi kan korban kecerobohan pengendara sepeda motor," katanya.

Sopir truk yang sempat diamankan di kantor polisi itu, juga sudah dipulangkan usai dimintai keterangannya.

Komentar:
Berita Terkini
Jerman Juara Dunia U-17 Lewat Adu Pinalti
Piala Dunia U-17
3 jam yang lalu
Babak Pertama Jerman Menang Prancis 1-0
Piala Dunia U-17
5 jam yang lalu
HUT ke-195 Kabupaten Lebak
Pos Banten
8 jam yang lalu
Menelan Investasi Rp 2 Triliun
Ekonomi Bisnis
8 jam yang lalu
Harus Bisa Ekspor Gagasan
Politik
9 jam yang lalu
Ditambah Maksi Dan Susu Gratis
Politik
9 jam yang lalu
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo