TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Kejari Tangsel Serahkan Mobil Mewah dan Barang Bukti Lain Kasus Indra Kenz

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: admin
Rabu, 30 Agustus 2023 | 20:09 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG -  Kejaksaan Negeri (Kejari)Kota Tangerang Selatan (Tangsel) serahkan sederet barang bukti atas kasus penipuan investasi oleh terpidana Indra Kusuma alias Indra Kenz kepada para korban. 

Kepala Kejari Tangsel, Silpia Rosalina memaparkan, sedikitnya ada sebanyak 39 barang bukti yang akan diserahkan kepada ratusan korban. 

Pengembalian ini dilakukan berdasarkan adanya putusan Mahkamah Agung dalam kasus penipuan berkedok investasi Binomo. 

"Bahwa barang bukti yang dikembalikan kepada korban ini melalui Paguyuban atau Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu," ujar Silpia, Rabu (30/8/2023). 

Adapun barang bukti yang diserahkan, antara lain meliputi ponsel canggih, jam tangan bermerek, mobil mewah, uang tunai, hingga rumah mewah. 

"Bahwa sebelumnya pada tanggal 18 Agustus 2023, Jaksa Pada Kejaksaan Negeri Tangerang telah melaksanakan eksekusi terhadap Terdakwa Indra Kenz terkait Pidana Badan untuk menjalani pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sebesar Rp5 miliar," tegasnya. 

Kemudian bila tidak dibayar dendanya, yang bersangkutan akan kembali ditambah masa hukumannya selama 1 bulan. Kini Indra Kenz ditahan di Rutan Salemba.

Komentar:
ePaper Edisi 19 September 2025
Berita Populer
03
18 Ribu Anak Di Pandeglang Tak Sekolah

Pos Banten | 2 hari yang lalu

04
PSI Tangsel Kenalkan Pengurus Baru Ke Wali Kota

TangselCity | 1 hari yang lalu

06
Polisi Bekuk Penjual Obat Keras Di Pondok Karya

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
Honorer Berbondong-bondong Bikin SKCK

Pos Banten | 2 hari yang lalu

10
Wabup Amir Minta Hutan Adat Baduy Dijaga

Pos Banten | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit