TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Laporkan Video Syur Diduga Artis RK

Oleh: Mg.1
Senin, 02 Oktober 2023 | 15:55 WIB
Gedung Polda Metro Jaya. Foto : Ist
Gedung Polda Metro Jaya. Foto : Ist

JAKARTA - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) , turun tangan melaporkan video syur yang diduga diperankan oleh beberapa artis yang beredar di media sosial. 

Ketua Umum ALMI, Muhammad Zainul Arifin, menyatakan bahwa pihaknya sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dugaan video syur tersebut. 

"Terkait pembuatan LP yang diduga dilakukan artis publik figur berinisial RK. Tersebarnya video berkonten asusila diduga dilakukan publik figur tersebut," kata Muhamad Zainul Arifin, Senin (2/10/2023).

Pada pelaporan tersebut, pihaknya menyerahkan dua link video syur yang diduga diperankan oleh artis. 

Saat ditanya apakah salah satu pemerannya diduga adalah Rebecca Klopper, ia pun membenarkan. 

"Rebecca termasuk terlapornya?" tanya wartawan.

"Dia (Rebecca) bagian dari salah satu itu (terlapor). RK salah satu, dia publik figur jadi lebih mudah tracing," jawab Zainul.

Lebih lanjut, Zainul menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menyerahkan beberapa alat bukti. Salah satunya, adalah video syur yang diduga diperankan oleh Rebecca Klopper. 

"Alat bukti pertama bukti elektronik kedua bukti surat. Bukti elektronik yaitu bukti video yang berdurasi pertama 1 menit 58 detik kemudian video berdurasi 10 Menit 52 detik. Kedua bukti print atau screenshoot video tersebut," jelasnya. 

Laporan tersebut dibuat dengan tujuan untuk memberantas penyebaran dan pelaku yang terlibat dalam kasus pornografi. 

Terkait dengan laporan tersebut, ia juga meminta agar Rebecca sebagai terlapor untuk segera diperiksa terkait dugaan kasus yang ada. 

"Kita merasa memiliki kepentingan hukum untuk membuat laporan polisi terkait laporan beredar dan merasakan masyarakat. Kalau ini tidak dilaporkan masyarakat akan membuat image penegakan hukum di Indonesia tidak efektif. Kalau tidak dilaporkan kejadian serupa akan terulang kembali dan tidak ada efek jera," tutupnya. 

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023. Laporan dibuat terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (1) juncto Pasal 45 (1) Jo Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo