Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Ditangkap

JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menangkap satu pelaku berinisial BF yang diduga menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper melalui media sosial X. BF merupakan pemilik akun X dengan nama @dedekkugem.
"Penyidik berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama Saudara BF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (6/10/2023).
Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Jumat (1/9) lalu, di kawasan Riau. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan oleh kepolisian usai menerima laporan dari pihak Rebecca.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BF merupakan orang yang mengunggah video asusila dengan caption yang membuat orang tertarik.
"Tersangka Saudara BF memposting konten di akun Twitter DEDEK GEMES @dedekkugem, berisi video korban yang memiliki muatan kesusilaan dengan caption yang membuat orang tertarik," jelasnya.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar akun X (dulunya Twitter), tiga unit ponsel, serta enam buah SIM card.
Akibat perbuatannya, BF dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 9 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu