Ini Kata Jokowi, Soal Dugaan Pemerasan Ketua KPK Terhadap SYL

JAKARTA - Presiden Jokowi enggan berkomentar lebih jauh, soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jokowi bilang, masalah itu sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum. "Nggak tahu. Ditanyakan saja ke aparat penegak hukum. Ke KPK atau ke Kepolisian," kaat Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Jawaban yang tak jauh beda, juga disampaikan Jokowi saat ditanya soal KPK, yang hingga kini belum mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. "Tanyakan ke KPK. masak ditanyakan ke saya," ujarnya.
Hingga kini, Jokowi belum bertemu dengan SYL. Namun, sudah menandatangani surat pengunduran diri politisi NasDem itu, dari jabatan Menteri Pertanian. Apakah jika SYL ingin bertemu, Jokowi akan menerima?
"Kalau sudah dijadwalkan, saya terima. Siapa pun, kalau sudah dijadwalkan, akan saya terima," tutur Presiden ke-7 RI ini.
Ketua KPK Membantah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah telah melakukan pemerasan dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yang saat ini menjerat SYL.
"Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," tegas Firli dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Sebelumnya, beredar surat panggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bernomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus terhadap Heri, sopir SYL.
Surat bertanggal 25 Agustus yang diteken Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak itu menjelaskan, pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.
Tertulis, Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.
Selain itu, dalam dokumen kronologi yang beredar di media sosial, Firli disebut menerima uang Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura di lapangan bulu tangkis, di daerah Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Beredar pula foto, Firli tengah berbincang dengan SYL. Firli mengenakan setelan olahraga berupa kaos dan celana pendek, lengkap dengan kaos kaki pendek dan sepatu hitam strip putih. Sedangkan SYL, memakai kemeja motif hitam putih dan celana panjang katun warna biru.
"Tempat itu tempat terbuka. Saya kira, tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau ada isu menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar. Saya pastikan, itu tidak ada," tegas Firli, yang mengaku rutin bermain bulutangkis dua kali seminggu.
"Bawa duit 1 miliar dolar itu banyak lho. Siapa yang mau ngasih uang 1 miliar dolar itu," imbuhnya.
Firli memastikan, pihaknya tak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan.
"Tidak ada intervensi memaksakan kehendak, supaya orang menjadi tersangka. Tidak ada. Karena KPK bekerja berdasarkan ketentuan hukum perundang-undangan, dan tunduk pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK," tegasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu