TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

RK Diperiksa 6 Jam, Bantah Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Reporter & Editor : AY
Selasa, 02 Desember 2025 | 19:42 WIB
Ridwan Kamil saat berada di KPK. Foto : Ist
Ridwan Kamil saat berada di KPK. Foto : Ist

JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menuntaskan pemeriksaan intensif selama hampir enam jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).

 

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Usai diperiksa, RK dengan tegas membantah keterlibatannya dalam perkara tersebut.

 

RK tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.40 WIB dan keluar pada 16.30 WIB. Kepada wartawan, ia mengaku lega dapat memberikan klarifikasi langsung karena telah menantikan kesempatan itu selama berbulan-bulan.

 

“Saya senang dipanggil KPK karena akhirnya bisa memberikan penjelasan secara terbuka. Ini bagian dari penghormatan saya terhadap supremasi hukum dan tanggung jawab sebagai warga negara,” ujar RK di lobi Gedung Merah Putih.

 

Klaim Tidak Tahu dan Tidak Pernah Terlibat

 

RK menegaskan tidak mengetahui adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana iklan Bank BJB saat dirinya masih menjabat Gubernur Jawa Barat. Ia menjelaskan, seluruh kegiatan aksi korporasi BUMD berada di bawah tanggung jawab direksi dan dia tidak menerima laporan apa pun terkait kebijakan tersebut.

 

“Gubernur hanya mengetahui jika ada laporan resmi dari direksi, komisaris, atau kepala biro BUMD. Tiga-tiganya tidak pernah melapor kepada saya. Jadi ditanya mengetahui? Tidak. Terlibat? Tidak. Apalagi menikmati hasilnya,” tegasnya.

 

RK berharap penjelasan yang ia sampaikan dapat meluruskan spekulasi publik yang selama ini menyeret namanya.

 

Bantah Pembelian Aset dari Dana Non-Budgeter

 

RK juga membantah tudingan bahwa pembelian mobil Mercedes-Benz milik Ilham Habibie—putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie—serta motor gede Royal Enfield menggunakan dana non-budgeter Bank BJB.

 

“Semuanya dana pribadi. Itu yang saya sampaikan sebagai fakta,” ujarnya.

Hal yang sama ia sampaikan terkait aliran dana kepada selebgram Lisa Mariana. RK menyebut dana tersebut bukan berasal dari hasil korupsi, melainkan uang pribadi dalam konteks perkara pemerasan.

 

Perkembangan Kasus

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan dan penempatan iklan Bank BJB yang disebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. Para tersangka belum ditahan, namun telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah:

Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama Bank BJB)

Widi Hartono (pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB)

Ikin Asikin Dulmanan (pengendali agensi AM dan CKM)

Suhendrik (pengendali BSCA dan PT WSBE)

Sophan Jaya Kusuma (pengendali PT CKSB dan PT CKMB)

 

Sejumlah aset yang dikaitkan dengan aliran dana, termasuk Royal Enfield dan Mercedes-Benz yang disebut terkait RK, telah disita KPK. Penyidik juga telah meminta keterangan Lisa Mariana.

Komentar:
ePaper Edisi 02 Desember 2025
Berita Populer
01
Wabup Iing Murka Tolak Translokasi Badak Jawa

Pos Banten | 1 hari yang lalu

02
Semarak Tangsel Student Carnaval

Galeri | 2 hari yang lalu

05
Harga Cabai dan Bawang Di Lebak Merangkak Naik

Pos Banten | 1 hari yang lalu

07
Banjir Sumatera Renggut 303 Nyawa

Nasional | 2 hari yang lalu

08
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit