TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KDRT Tembus 8 Ribu Kasus

Menteri Bintang Pastikan Bakal Bantu Para Korban

Oleh: Farhan
Senin, 16 Oktober 2023 | 09:01 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga (kiri). Foto : Ist
Menteri PPPA Bintang Puspayoga (kiri). Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah berkomitmen menghapuskan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara konsisten. Hal ini dilakukan karena semakin banyak kasus yang terjadi di masyarakat.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Pus­payoga mengatakan, Undang-Undang Penghapusan KDRT sudah menjadi dasar hukum untuk memberikan perlindungan terhadap korban dan sanksi bagi para pelaku.

“Kita harus berani bersuara, kalau tidak maka kasus KDRT yang sama akan terus berulang,” kata Bintang, dalam Kampanye Penghapusan KDRT di Ruang Publik bertajuk ‘Gema Kolabo­ratif Multistakeholder Meng­hapuskan KDRT’, di lokasi Car Free Day, Jakarta, Minggu (15/10/2023).

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Sim­foni PPA) dari Januari-Desem­ber 2022, kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi di dalam rumah tangga yakni, sebesar 73,1 persen atau 8.432 kasus. Pelakunya sebagian besar, yakni 56,3 persen, adalah suami.

Bintang menegaskan, Kemen­terian PPPA telah sejak lama menyuarakan pentingnya para korban kekerasan untuk berani bersuara melalui kampanye Dare to Speak Up.

Selain itu, layanan pendukung dan perlindungan telah berkem­bang pesat untuk membantu korban kekerasan, termasuk pusat-pusat perlindungan dan jalur darurat.

Pekerjaan kita belum selesai karena angka KDRT masih tinggi,” ingatnya.

Melalui kampanye berani ber­suara, kata Bintang, diharapkan korban, keluarga korban dan masyarakat yang melihat, men­dengar atau mengetahui adanya kekerasan dapat segera melaporkan ke layanan pengaduan kekerasan Kementerian PPPA melalui hotline Sahabat Perem­puan dan Anak (SAPA) 129.

Direktur JalaStoria Ninik Rahayu mengapresiasi Pemerintah yang gencar melakukan kampanye pencegahan dan per­lindungan korban KDRT.

“Seluruh stakeholder diharap­kan bisa turut serta menyuarakan penghapusan KDRT,” jelasnya.

Sementara Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan, ruang domes­tik kerap menjadi tempat yang tidak aman bagi perempuan.

Berdasarkan data pelaporan lembaga layanan dari selu­ruh Indonesia kepada Komnas Perempuan, presentasi kasus KDRT mencapai 60-70 persen dalam periode 20 tahun terakhir.

Tingginya angka KDRT sangat disayangkan. Sebab, se­lama ini rumah dianggap sebagai tempat yang paling aman bagi perempuan.

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) Giwo Rubianto meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turut mengimplementasikan UU Penghapusan KDRT dengan mengedepankan perspektif korban dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Untuk mengawal upaya terse­but, Pemerintah, organisasi masyarakat dan para aktivis diharapkan dapat mendampingi dan mengevaluasi implementasi UU Penghapusan KDRT.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo