TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Andi Arief Balikin Duit Rp 50 Juta Dari Bupati PPU Ke KPK

Laporan: AY
Senin, 25 Juli 2022 | 16:50 WIB
Andi Arief. Foto : Istimewa
Andi Arief. Foto : Istimewa

JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Andi Arief mengembalikan uang sejumlah Rp 50 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu, merupakan uang yang diterimanya dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, yang terjerat kasus suap.

"Andi Arief dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara Terdakwa Abdul Gafur Masud dkk, telah menyerahkan uang yang diterimanya sebesar Rp 50 juta melalui transfer bank ke rekening penerimaan bendahara KPK," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (25/7).

Tim Jaksa KPK masih akan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi lain serta menganalisis mengenai penerimaan uang oleh saksi tersebut. "Berikutnya tim JPU akan menuangkannya dalam analisa hukum surat tuntutan," imbuhnya.

Sebelumnya, Andi Arief mengakui telah menerima uang dari Abdul Gafur Mas’ud. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu berdalih, uang tersebut diterimanya berkaitan dengan masalah Covid-19 yang tengah menginfeksi para kader partai bintang berlambang mercy itu.

Hal itu disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur. Andi Arief dihadirkan secara daring dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Awalnya, Andi ditanya soal penerimaan uang itu oleh Jaksa.

"Ini bapak selama proses dari 2021-2022 ini pernah diberikan sesuatu, uang oleh AGM, betul pak?" tanya jaksa, Rabu (20/7).

"Betul pak," jawab Andi Arief.

Andi Arief menjelaskan, Abdul Gafur memberikan uang itu dua kali. Kali pertama, diberikan pada Maret 2021, lewat sopir Abdul Gafur, senilai Rp 50 juta.

Uang itu dibungkus dalam kantong kresek hitam. Menurutnya, uang itu digunakan untuk membantu para kader Partai Demokrat yang tengah terinfeksi Covid-19.

"Saya tanya kepada pak Gafur, 'ini uang apa pak Gafur?'. (Dia jawab) 'ya dipake untuk teman-teman yang kena Covid. Ya sudah, saya bagikan," ungkapnya.

“Itu Covid melanda kader-kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu. Jadi Pak Gafur ini memberi kejutan ya, dengan membantu," imbuh Andi Arief.

Andi Arief menegaskan, uang yang diberikan Abdul Gafur tidak ada kaitannya dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur. Abdul Gafur diketahui mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

"Tidak ada hubungannya. Tapi memang karena Pak Gafur ini saya dengar dari tahun berapa memang perhatian sama DPP itu pada pegawai-pegawai kecil memang ada," tutur Andi Arief.Sementara untuk penerimaan kedua, dia tidak memberikan penjelasan secara lebih detail. Andi Arief mengaku lupa.

"Gafur nggak pernah memberi langsung. mungkin melalui rekening itu, dan jumlahnya saya nggak tau persis, 450 atau berapa saya nggak tau persis," ungkap Andi.

Sepengetahuannya, uang tersebut diberikan juga terkait dengan masalah Covid-19.

Dalam perkara ini, Abdul Gafur didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Kabupaten PPU. Suap itu diterima Abdul Gafur yang juga ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan melalui sejumlah orang kepercayaannya dari berbagai perusahaan dan kontraktor. (OKT/AY/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo