TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bejat! Kakek di Tangerang Nekat Cabuli Remaja 14 Tahun

Oleh: Mg.1
Jumat, 20 Oktober 2023 | 11:04 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Seorang kakek berinisial W (53), berhasil diamankan polisi lantaran diduga mencabuli remaja berusia 14 tahun. Kasus tersebut terungkap usai saudara korban melapor kepada polisi. 

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya yang berada di Kalideres, Jakarta Barat. 

"Kapolsek Teluknaga AKP Anggie Agus Putra bersama Kanit Reskrim Iptu Darwin Sirait langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku di kediamannya," kata Kompol Aryono, Jumat (20/10/2023).

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan visum terhadap korban dan menyelidiki kasus tersebut sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan. 

"Pada Selasa (17/10) kemarin, telah datang korban ke Polsek Teluknaga didampingi oleh bibinya melaporkan kejadian bahwa korban telah disetubuhi oleh pria berinisial W pada Minggu, 20 Agustus 2023," ujarnya. 

Pihak kepolisian juga telah mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus yang ada. 

"Setelah mendapatkan barang bukti, berupa hasil visum et repertum (VeR), pakaian korban saat kejadian, dan motor Yamaha Mio yang digunakan terduga pelaku," lanjutnya. 

Sementara, pelaku diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditangani lebih lanjut. Polisi juga melibatkan dokter untuk pemulihan terhadap korban. 

"Kami telah juga berkoordinasi dengan pihak P2TP2A Kecamatan Teluknaga, termasuk melibatkan dokter psikiater untuk memulihkan kondisi mental korban," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 76 juncto 80 (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo