TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Hasil Pemetaan Bawaslu Di Pemilu 2024

Pondok Aren & Ciputat Paling Rawan Pelanggaran

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 27 Oktober 2023 | 07:10 WIB
Bawaslu Kota Tangsel menggelar kegiatan jump apers di kantor Bawaslu Kota Tangsel, Setu, Kamis (26/10).(dra)
Bawaslu Kota Tangsel menggelar kegiatan jump apers di kantor Bawaslu Kota Tangsel, Setu, Kamis (26/10).(dra)

SETU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus lakukan pemetaan terhadap titik rawan terjadi pelanggaran pada Pemilu 2024. Pondok Aren dan Ciputat menjadi kecamatan yang berpotensi rawan.

 Ulasan pemetaan titik rawan politik tersebut disampaikan oleh Bawaslu Kota Tangsel dalam kegiatan jumpa pers di Kantor Bawaslu Kota Tangsel, di Kecamatan Setu, kemarin.

 Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, sedikitnya terdapat dua wilayah yang masuk ke dalam klasifikasi rawan. Kedua wilayah tersebut di antaranya Kecamatan Pondok Aren dan Kecamatan Ciputat.

 Acep mengungkapkan, masuknya kedua kecamatan tersebut ke dalam wilayah rawan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kontestasi politik pada 2014 dan 2019 lalu.

 "Karena di Pondok Aren pernah terjadi Camat menginstruksikan kepada Sekel (Sekretaris Kelurahan, red) dan Lurahnya untuk mendukung salah satu calon,” paparnya.

 Ia juga menggambarkan, pada kasus Pemilu-Pemilu sebelumnya di Kota Tangsel, khususnya di Pondok Aren kerap terjadi dugaan pelanggaran. "Terus di Pondok Aren pernah juga terjadi yang namanya pemilih diberikan surat suara 5. Pada Pemilu-Pemilu sebelumnya dan itu terulang terus," ujarnya.

 Selain itu, Bawaslu Kota Tangsel juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi adanya praktik money politic serta pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh penyelenggara dan ASN.

 "Itu yang rawan di Tangsel, maka tanggal 30 Oktober nanti kita akan deklarasi netralitas ASN bersama Wali Kota, Dandim, Kapolres dan Kajari," tuturnya.

 Acep mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyesuaian mekanisme pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. "Nanti kita sedang mitigasi karena ini aturannya baru dan juga mekanisme juga baru, sekarang sedang kita lakukan mitigasi," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo