Ayah Banting Bayi Hingga Meninggal Dunia Resmi Jadi Tersangka
SERPONG-Pria berinisial IS (28) ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap bayi perempuan berusia enam bulan hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis tersebut terjadi di wilayah Jombang, Kecamatan Ciputat.
Saat ini IS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) atas perbuatannya terhadap anak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan membenarkan status hukum tersangka dalam kasus tersebut.
“Sudah kami tetapkan menjadi tersangka, setelah kita lakukan pendalaman terhadap kasus ini,” ujar AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan, Selasa (16/12).
Wira menjelaskan, dalam perkara tersebut penyidik menjerat tersangka dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, tersangka juga dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
“Pelaku dijerat pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT,” jelas Wira.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan sesuai ketentuan pasal yang dikenakan.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengungkap kronologi meninggalnya bayi perempuan berusia enam bulan tersebut akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (14/12) sore.
Saat kejadian, tersangka diketahui tengah menggendong korban di dalam sebuah warung yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Kemudian tersangka menyuruh ibu kandung korban untuk membuat susu karena anak korban menangis,” ujar Kompol Bambang.
Namun, tangisan bayi tersebut tidak kunjung berhenti, sehingga tersangka merasa kesal dan emosinya memuncak. “Tersangka melempar anak korban yang sedang digendong ke arah lantai sebanyak dua kali hingga bagian kepala anak korban terbentur,” ungkap Bambang.
SEA Games 2025 | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 20 jam yang lalu
SEA Games 2025 | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
SEA Games 2025 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu



