TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Wartawan Tangsel Diminta Berperan Aktif Tangkal Terorisme

Laporan: Idral Mahdi
Senin, 30 Oktober 2023 | 07:15 WIB
Dewan Pers menggelar workshop, dengan tema peran pers dalam menangkal aksi terorisme  kegiatan itu digelar di BSD, Serpong, Sabtu (28/10).(dra)
Dewan Pers menggelar workshop, dengan tema peran pers dalam menangkal aksi terorisme kegiatan itu digelar di BSD, Serpong, Sabtu (28/10).(dra)

SERPONG - Dewan Pers menggelar workshop pencegahan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Kegiatan itu diikuti puluhan peserta dari media di salah satu hotel Kawasan Serpong, Sabtu (28/10).

Workhsop yang bertema ‘Peran Pers dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni’ itu merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ahli pers di Dewan Pers Rustam Fachri mengatakan, workshop tersebut sebagai sosialisasi bagaimana wartawan maupun media dalam menanggapi isu-isu terkait radikalisme dan terorisme.

“Bagaimana wartawan atau media bisa berperan aktif bahkan mungkin kalau bisa membatasi hal-hal yang terkait terorisme supaya tidak terjadi di Indonesia, tidak terjadi glorifikasi yang membangga-banggakan terorisme karena itu bisa mengganggu harmonisisasi masyarakat di Indonesia,” katanya.

Rustam menegaskan, pers memiliki peranan penting dalam melakukan pencegahan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia dengan informasi yang mengedukasi.

“Sebagaimana peran-peran lain pers menyampaikan informasi, tapi juga bisa mengedukasi masyarakat. Bagaimana seharusnya bersikap dan hidup sebagai warga Indonesia yang toleran,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Dalam materi yang dipaparnya ia menjelaskan, ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam membangun profesionalisme pers dalam peliputan terorisme.

Menurutnya, perusahaan pers harus memastikan wartawan memahami kode etik jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Peliputan Terorisme dan pedoman lainnya.

Selain itu, perusahaan pers juga perlu membekali wartawannya wawasan kebangsaan agar tidak tertarik menjadi pihak pendukung aksi radikalisme dan terorisme.

“Peliputan terorisme perlu diarahkan pada upaya pencegahan terorisme. Termasuk memberi atensi pada intoleransi dan radikalisme yang memberi pupuk subur pada terorisme,” ujarnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo