TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Honorer Calo Penerimaan Pegawai Kena Sanksi Tegas

Kembalikan Uang Ke Korban

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 10 November 2023 | 07:15 WIB
Ist.
Ist.

CIPUTAT-Oknum tenaga honorer yang terlibat penipuan penerimaan pegawai di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berniat mengembalikan uang ke korban yang ditipunya. Meski begitu, sanksi tegas tetap menanti honorer tersebut.

 Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, proses pemeriksaan internal terhadap honorer yang menjadi calo perekrutan pegawai itu telah selesai dilakukan Inspektorat Kota Tangsel.

 Benyamin menerangkan, selanjutnya pelaku akan menjalani sidang di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangangkatan (Baperjakat).

 "Sudah selesai pemeriksaan oleh Inspektorat terhadap korban dan yang bersangkutan, nanti dilanjutkan dengan sidang Baperjakat," ungkap Benyamin.

 Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, pegawai yang terlibat dalam calo perekrutan honorer itu bersedia untuk mengembalikan uang pelicin kepada korban.

 Kendati demikian, Benyamin tetap menginginkan pegawai yang terlibat tetap mendapatkan sanksi tegas. Terkait sanksi yang diberikan akan didasari dari hasil sidang yang digelar oleh Baperjakat Tangsel.

 "Walaupun uangnya dikembalikan kepada korban ya tetap sanksinya gak akan berubah. Soal dikeluarkan atau tidak menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian nantinya," tegasnya.

 Diketahui sebelumnya ramai diberitakan adanya dugaan praktik percaloan penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tangsel. Praktik percaloan yang melibatkan sedikitnya 5 pegawai Pemkot Tangsel terjadi di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Satpol PP dan Disdukcapil.

 Kelima pegawai tersebut, di antaranya 3 orang pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tenaga Sukarela (TKS), dan 2 orang ASN.

 Dalam menjalankan praktiknya, para pegawai menjanjikan korban untuk masuk menjadi tenaga honorer di OPD terkait dan meminta sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo