TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bawaslu Larang Black Campaign

Silakan, Kampanye Sebanyak-banyaknya

Laporan: AY
Selasa, 28 November 2023 | 08:08 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Hari ini, masa kampanye resmi dimulai. Peserta pemilu dipersilakan berkampanye sebanyak-banyaknya. Tapi ingat, tidak boleh kampanye hitam alias black campaign.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, masa kampanye sangat krusial untuk meyakinkan masyarakat menyalurkan hak pilihnya. Peserta pemilu harus me­manfaatkan seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya.

“Kami mempersilakan kepada peserta pemilu berkampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya,” kata Bagja dalam pidatonya pada acara Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 di Hotel Sahid, Jakarta, kemarin.

Turut hadir pada acara tersebut tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Hadir pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta per­wakilan penyelenggara pemilu.

Bagja mengingatkan peserta jangan melakukan pelanggaran tindak pidana pemilu selama masa kampanye. Bawaslu sudah mendeteksi kerawanan pelangga­ran tindak pidana Pemilu 2024.

“Kami akan menekankan upaya pence­gahan dan berbagai upaya peningkatan pengawasan pemberdayaan masyarakat, sehingga menjadi titik tolak dalam melakukan pengawasan pemilu pada kali ini,” bebernya.

Bagja meminta setiap pihak menjaga komitmen berkampanye sesuai koridor yang sudah diatur dalam perundang-undangan. Terutama, jangan sampai ada black campaign atau kampanye hi­tam, politik uang, dan politisasi SARA.

Laksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh menyebarkan hoaks dan uja­ran kebencian demi mewujudkan pemilu yang aman damai dan demokratis.

Dia menegaskan, jajaran Bawaslu tidak akan pandang bulu dalam menegakkan peraturan pemilu selama masa kampanye, hari pemungutan suara, hingga rekapitu­lasi suara Pemilu 2024. Siapa pun yang melanggar akan ditindak.

Kami tidak akan pilih kasih dalam menegakkan peraturan perundang-undangan,” tegas Bagja

Lebih lanjut, Bagja menjelaskan, Rakornas Gakkumdu bertujuan untuk meningkatkan soliditas, menyamakan pemahaman dan persepsi dalam penegakan hukum pemil. Tentu saja, sebagai salah satu unsur utama dalam mewujudkan keadilan pemilu.

“Pemilu 2024 merupakan gelaran pemilu keempat untuk eksistensi Gakkumdu. Dimulai dari Pemilu 2009 yang diikat dengan nota kesepahaman sampai saat ini. Gakkumdu telah melakukan koordinasi menyamakan pemahaman,” ujarnya.

“Pelatihan kepada seluruh penyidik yang tergabung dalam sentra Gakkumdu, pemenuhan secara prasarana, sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor 3 sampai dengan pelatihan panwas luar negeri telah dilakukan oleh sentra Gakkumdu,” sam­bung Bagja.

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengingatkan Bawaslu dan Gakkumdu netral menga­wasi kampanye. Dia berharap Bawaslu, Gakkumdu objektif, tidak memihak dan menjadi wasit yang jujur.

“Jadi, pemilu (berjalan) bersih, pemilu adil, pemilu damai” katanya.

Menurut Cak Imin, jika lembaga pengawas pemilu tidak bersikap netral, maka dapat menyebabkan kekacauan demokrasi di Tanah Air. Kejujuran harus dijunjung tinggi.

“Kita tidak ingin mulai dari nol. Karena itu. Gakkumdu, semua apparat, penye­lenggara, KPU terutama garis indepen­den, sekali ada kecurangan, rakyat marah, itu yang bahaya,” tutur Cak Imin.

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto meyakini Bawaslu dan lembaga penyelenggara pemilihan umum lainnya, bisa menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik. Yaitu, menyelenggarakan pemilu yang bersih, jujur dan adil. “Tanpa kecurangan apa pun,” ujar Prabowo.

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo berharap Sentra Gakkumdu selaku pengawas menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama para calon presiden dan calon wakil presiden dengan sung­guh-sungguh.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo