Ditengah Kampanye Efisiensi, Kesejahteraan Anggota DPR Naik

JAKARTA - Sungguh enak menjadi anggota DPR. Di tengah kampanye efisiensi anggaran, justru kesejahteraan para wakil rakyat itu, mengalami kenaikan. Setiap bulan, anggota DPR kantongi gaji Rp 7 juta dan tunjangan Rp 63 juta.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengakui adanya kenaikan komponen tunjangan bagi anggota DPR. Salah satunya tunjangan bahan pokok yang naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta. Tunjangan transportasi juga meningkat dari Rp 4–5 juta menjadi Rp 7 juta.
“Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi, dinaikkan, dan kami ucapkan terima kasih atas kenaikan itu,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Selain itu, kata Adies, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta. Tambahan ini menggantikan fasilitas rumah dinas DPR yang kini sudah tidak tersedia. Dana tersebut digunakan untuk menyewa rumah.
Kalau kos, anggap Rp 3 juta per bulan. Kalau Rp 3 juta kali 12 bulan kan Rp 36 juta. Belum lagi biaya pembantu, sopir, dan lain sebagainya,” katanya.
Terkait gaji, Adies memastikan gaji pokok anggota DPR periode 2024–2029 tidak mengalami kenaikan. “Gaji kami tetap sekitar Rp 6,5 juta, hampir Rp 7 juta,” ucapnya.
Ia menambahkan, sudah 15 tahun gaji pokok anggota DPR tidak naik. Meski begitu, menurutnya, para anggota DPR tetap berusaha menjalankan tugas secara maksimal.
Adies juga membantah isu yang menyebut anggota DPR menerima gaji dan tunjangan Rp 100 juta per bulan. Politikus Partai Golkar itu menegaskan, jumlah bersih gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR sekitar Rp 69–70 juta.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan, tunjangan perumahan diberikan karena anggota DPR periode 2024–2029 tidak lagi mendapat fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta Selatan.
Menurut Indra, tunjangan ini lebih efisien dibandingkan merenovasi rumah dinas lama yang kondisinya sudah tidak layak. “Biaya pemeliharaan rutin juga dianggap tidak lagi seimbang dengan manfaat yang didapat,” ujarnya.
Ia pun membantah kabar adanya kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp 100 juta. Menurutnya, gaji dan tunjangan anggota DPR masih mengacu pada PP Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Berdasarkan PP tersebut, gaji anggota DPR beserta tunjangan totalnya memang mencapai lebih dari Rp 70 juta.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti besarnya gaji dan tunjangan DPR yang mencapai Rp 70 juta per bulan. Ia juga menekankan adanya tambahan tunjangan reses dan dana aspirasi.
“Seharusnya, di tengah kampanye efisiensi yang dilakukan pemerintah, DPR juga bisa melakukan efisiensi,” tegasnya.
Sebelumnya, di media sosial viral kabar gaji dan tunjangan DPR tembus Rp 100 juta per bulan atau setara Rp 3 juta per hari.
Olahraga | 21 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu