TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tanggapi Capres Anies Baswedan

Jokowi: Berpendapat Boleh, Beropini Silakan, Tapi IKN Sudah Ada Undang-Undangnya

Oleh: Farhan
Rabu, 29 November 2023 | 12:07 WIB
Foto : Setpres
Foto : Setpres

JAKARTA - Presiden Jokowi tak ambil pusing dengan pernyataan capres nomor urut 1 Anies Baswedan, yang menilai miring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Menurutnya, pembangunan IKN sudah memiliki landasan hukum: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Berpendapat itu kan boleh, menyampaikan opini silakan. Tetapi IKN itu kan sudah ada Undang-Undangnya. Sudah ada Undang-Undangnya,” kata Jokowi usai menghadiri Gerakan Tanam Pohon Bersama di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Untuk diketahui, dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (22/11/2023), Anies mengatakan, pembangunan IKN akan menciptakan kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Jokowi mengatakan, pemerintah justru memiliki pandangan yang sebaliknya. “Justru kebalikannya. Kita tidak ingin Jawa sentris. Kita justru ingin Indonesia sentris. Karena kita ingat, 58 persen PDB ekonomi dari 17 ribu pulau yang kita miliki, itu ada di Pulau Jawa. Makanya, kita ingin ada pertumbuhan ekonomi baru di pulau lain, selain Jawa,” jelas Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengingatkan soal padatnya populasi penduduk di Pulau Jawa, yang menjadi salah satu alasan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

“Populasi Indonesia itu, 56 persen ada di Pulau Jawa. Makanya, perlu pemerataan ekonomi, pemerataan penduduk. Kita perlu menumbuhkan titik-titik ekonomi baru. Arahnya ke sana. Tapi ini memang buka kerja sehari dua hari, setahun dua tahun. Ini jangka panjang,” ujar Jokowi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo