Febrie Buka Suara: Rumah Sentul Miliknya, Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Ada Pemiliknya
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara terkait penggeledahan rumah pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Ia menegaskan rumah tersebut memang miliknya, namun membantah bahwa emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan merupakan milik pribadinya.
Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7), Febrie menegaskan seluruh kegiatan penanganan perkara di Kejaksaan tetap berjalan normal di tengah berbagai pemberitaan yang menyeret namanya.
"Seluruh pekerjaan tetap berjalan sesuai SOP. Kami terus menjaga kualitas penanganan perkara, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Febrie.
Ia mengatakan Jampidsus saat ini fokus menuntaskan sejumlah perkara strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan program prioritas pemerintah, mulai dari tata kelola pertambangan, transfer pricing, hingga dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, komitmen Kejaksaan untuk memberantas korupsi tetap tidak berubah. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
"Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab," tegasnya.
Febrie juga menegaskan Kejaksaan menghormati setiap proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya dan meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan secara utuh.
Menjawab pertanyaan mengenai penggeledahan di rumahnya di Sentul, Febrie mengakui bangunan tersebut merupakan aset pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
"Rumah di Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus. Riwayat kepemilikannya jelas dan dapat ditelusuri sejak awal," katanya.
Terkait temuan emas batangan 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah, Febrie menegaskan seluruh barang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Itu ada pemiliknya. Ada kegiatan yang melatarbelakanginya dan semuanya dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Namun, ia enggan mengungkap identitas pemilik maupun rincian kegiatan tersebut karena masih menjadi bagian dari proses hukum.
"Penjelasannya tentu akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers," katanya.
Febrie juga membantah isu yang menyebut dirinya memiliki bisnis restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
"Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis sebagaimana yang beredar di media sosial," tegasnya.
Ia pun menepis kabar yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Menurut Febrie, hingga Jumat pagi dirinya masih menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara prioritas.
"Saya masih menerima perintah untuk segera menuntaskan pemberkasan sejumlah perkara yang masa penahanannya terbatas," ungkapnya.
Terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang disebut menjadi salah satu pintu masuk penyidikan, Febrie berpandangan penanganan perkara sebaiknya diawali dengan audit menyeluruh terhadap kebutuhan, kualitas, mekanisme pembelian, hingga prosedur pengadaan.
"Dengan audit yang komprehensif, akan terlihat apakah benar terdapat unsur perbuatan melawan hukum," jelasnya.
Menutup keterangannya, Febrie mengajak masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum berdasarkan fakta yang utuh.
Seperti diketahui, Polri tengah menyelidiki tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni pengadaan batu bara PT PLN (Persero) yang diduga berkaitan dengan insiden blackout, perkara di PT Asabri (Persero), serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel. Dalam rangka melengkapi alat bukti, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah rumah, kafe, dan money changer di Jakarta serta Bogor, dan menemukan uang tunai ratusan miliar rupiah serta emas batangan seberat 74 kilogram.
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




