TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pecat..! Oknum Kepala Sekolah Sunat Gaji Guru Honorer

Oleh: Farhan
Kamis, 30 November 2023 | 10:48 WIB
Guru-guru Forgukapi saat audiensi di DPRD DKI. Foto : Ist
Guru-guru Forgukapi saat audiensi di DPRD DKI. Foto : Ist

JAKARTA - Oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga membegal alias mengkorupsi gaji guru agama honorer, selama satu tahun. Kasus ini sedang ditangani Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengaku, mendapat laporan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) bahwa ada guru agama honorer SD di Jakarta Timur, disuruh teken kwitansi pembayaran honor Rp 9 juta setiap bulan selama satu tahun, namun hanya menerima Rp 300 ribu.

“Gaji sebenarnya Rp 9 juta, ada buktinya. Ini sudah jelas kepala sekolahnya yang ber­masalah,” ungkap Ima, di Ja­karta, Senin (27/11).

Anggota Komisi E ini mengaku, sudah melihat langsung bukti kwitansi pembayaran honor. Dan, sudah mengantongi daftar guru honorer di Jakarta yang gajinya dibegal.

Dia mengatakan, pihaknya sedang menunggu penelusuran kasus itu oleh Disdik. Jika ter­bukti, Ima merekomendasikan oknum kepala sekolah tersebut agar dipecat. Jangan sampai ada kesan Disdik memberikan perlindungan.

Ima menuturkan, setiap tahun Pemprov DKI menggelontorkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya, gaji guru honorer bisa diambil dari BOS dan BOP agar layak. Namun disayangkannya, ada saja kasus guru honorer tidak mendapatkan upah yang layak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi kepada Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Ja­karta Timur dan pihak sekolah terkait dugaan ini.

Kami sudah melakukan be­berapa hal terkait konfirmasi ke segala pihak. Kami akan melanjut­kan tindak lanjut itu dengan me­manggil Kepsek dan jajarannya, termasuk bendahara juga. Mereka sudah dipanggil sebelumnya oleh Bidang SD Jumat kemarin,” kata Purwosusilo, Senin (27/11).

Purwosusilo mengatakan, Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik DKI Jakarta telah memanggil oknum Kepala Sekolah itu untuk dilakukan Berita Acara Pemerik­saan (BAP).

Dia menjelaskan, pemanggilan terhadap pihak sekolah bu­kan kali pertama. Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Pendidi­kan Kecamatan Duren Sawit dan Sudin Pendidikan Jakarta Timur juga sudah menindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan. Nanti hasilnya akan diserahkan ke bagian kepegawaian.

Sebelumnya, Forgupaki mengungkapkan, ada 40 guru honorer Agama Kristen di sekolah negeri Jakarta yang menerima gaji tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima. Mereka hanya mendapat gaji sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 2,5 juta per bulan.

Ketua Umum Forgupaki Abra­ham Pellokila berharap, DPRD DKI dapat memperjuangkan kesejahteraan guru agama Kris­ten yang berstatus honorer.

“Kami berharap ke depan ini guru-guru honor ini (diperhati­kan). Mereka masuk kerja lima hari setiap minggu. Masuk kerja jam 06.30 WIB, pulangnya jam 15.00 WIB,” bebernya.

Selain itu, Abraham juga mengeluhkan sulitnya guru Agama Kristen terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kementerian Pendidikan karena adanya kebijakan kepala sekolah yang dinilai tidak berniat meng­input data.

“Kalau guru tidak dimasukan ke Dapodik mana mungkin dia jadi guru PPPK atau guru kon­trak,” tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo