TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Stok SPBU Sering Kosong, Pengguna Pertamax Beralih Ke Pertalite Harus Dicegah

Oleh: AY/AAF
Senin, 01 Agustus 2022 | 11:06 WIB
Mobil mewah saat mengisi BBM Pertalite. (Ist)
Mobil mewah saat mengisi BBM Pertalite. (Ist)

JAKARTA - Senayan berharap distribusi BBM subsidi kian membaik dan tepat sasaran. Sebab, BBM subsidi sangat terbatas volumenya, sehingga butuh regulasi yang memadai.

Anggota Komisi VII DPR Rofik Hananto meminta revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 harus dapat memperbaiki distribusi BBM penugasan seperti Pertalite dan solar bersubsidi. Selama ini, Pertalite dan solar merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang distribusinya diatur dan diawasi oleh BPH Migas.

“Saat ini stok Pertalite di banyak SPBU sering kehabisan, karena pergeseran penggunaan BBM dari Pertamax ke Pertalite,” ujar Rofik dalam keterangannya, kemarin.

Karena sering kehabisan stok, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami antrean panjang saat Pertalite sudah tersedia. Selain itu, kebijakan Pertamina mewajibkan pembelian Pertalite dengan aplikasi MyPertamina per 1 Agustus 2022 untuk kendaraan roda empat membuat masyarakat panik.

Politikus PKS ini menuturkan, bila dilihat pergerakan harga minyak mentah dunia, khususnya Brent yang jadi acuan biaya pengadaan BBM, trennya memang meningkat. Sejak 24 Februari 2022 ketika Rusia menyerang Ukraina, harga terus berada di level baru yang lebih tinggi.

“Memang terjadi lonjakan sesaat di awal perang dan fluktuatif naik turun selama beberapa bulan, tapi secara umum tetap bercokol di level yang lebih tinggi dari sebelum perang Rusia-Ukraina,” jelasnya.

Sementara dari sisi konsumsi di dalam negeri, Rofik melihat disparitas harga yang cukup besar antara Pertamax sebesar Rp 12.500/liter dengan harga Pertalite sebesar Rp 7.650/liter. Sehingga wajar bila terjadi pergeseran konsumsi dari Pertamax ke Pertalite, khususnya bagi warga yang daya belinya masih terbatas.

Sebetulnya, kata Rofik, Pemerintah sudah merevisi asumsi harga minyak Indonesian Crude Price (ICP) atau harga patokan minyak mentah Indonesia menjadi 100 dolar AS/per barel. Sehingga terjadi penambahan anggaran subsidi dan harga Pertalite tidak perlu naik. Namun, karena ada pergeseran konsumsi dari Pertamax, maka volume Pertalite yang tersedia akan cepat habis di SPBU.

Anggota Komisi VII DPR Bambang Hermanto menambahkan, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 harus memperjelas proses pengalokasian, pendistibusian, penjualan sampai harga di tingkat pengguna. Alokasi ini menyangkut angka, jumlah volume, siapa penerimanya, nilai subsidi dan data basenya harus jelas.

“Apakah diambil dari jumlah penduduk, jumlah kendaraan, atau berdasarkan hitungan hasil penelitian. Sebab, angka ini yang akan dijadikan dasar untuk menghitung angka subsidi,” ujar Bambang dalam keterangannya, kemarin.

Bambang menambahkan, komponen yang juga penting dalam regulasi BBM adalah soal harga. Komponen harga adalah unsur yang harus dituangkan dalam perubahan Perpres ini, agar masyarakat mendapatkan kepastian harga. Dunia usaha juga punya kepas­tian berusaha. Pada akhirnya, BBM subsidi bisa diakses oleh kelompok yang berhak dengan tepat sasaran.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, selama ini Pemerintah selalu menjamin adanya BBM, tapi harus tepat sasaran. Yaitu dengan mem­batasi pembelian Solar dan Pertalite.

“Maksud subsidi BBM bisa memberikan energi ini kepada masyarakat yang daya belinya rendah,” ujar Arifin.

Selain menjaga pasokan dengan pembatasan pembelian, kata Arifin, Pemerintah juga akan menerapkan aturan dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang akan terbit Agustus mendatang. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo