TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Christina Aryani: Awalnya Menerima Pengungsi, Akhirnya Kini Kelabakan

Laporan: AY
Selasa, 12 Desember 2023 | 13:30 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Kedatangan pengungsi Rohingnya ke Aceh, menghadirkan persoalan. Pasalnya, pengungsi terus berdatangan.

Tercatat sudah ada delapan gelombang yang masuk ke Tanah Air. Diperkirakan, jumlahnya sekitar 2000 pengungsi.

Sikap warga Aceh pun sudah berubah. Dari awalnya menerima, sekarang sudah muncul sikap keberatan atas kedatangan pengungsi Rohingnya.

Warga Aceh berunjuk rasa menolak kedatangan pengungsi Rohingya. Pemerintah setempat juga meminta petunjuk pemerintah pusat untuk menyikapi keadaan yang memanas.

Menanggapi masalah Rohingnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, Indonesia akan tetap menampung pengungsi Rohingya untuk sementara waktu. Sejauh ini, banyak pengungsi Rohingya yang berada di Aceh.

“Saya sampaikan, sementara kita tampung,” kata Jokowi di Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Jokowi mengamini, ada penolakan dari warga setempat. Dia sudah tahu itu. Meski demikian, Jokowi menyatakan Indonesia akan tetap menampung mereka untuk sementara.

Dia juga mengatakan, Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga internasional mengenai penanganan para pengungsi Rohingya.

“Kita masih berbicara dengan organisasi-organisasi internasional, UNHCR dan lain-lain, karena memang masyarakat lokal tidak menginginkannya,” kata Jokowi.

Menanggapi kedatangan pengungsi Rohingnya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani tegas menolaknya. Menurut dia, Indonesia tidak punya kewajiban menerima pengungsi Rohingya.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin mengatakan, langkah Pemerintah sudah tepat dengan menerima sementara pengungsi Rohingnya tersebut. Namun, kata dia, penerimaan tersebut harus diikuti dengan rapat koordinasi dengan UNHCR untuk langkah selanjutnya.

Lantas, bagaimana langkah selanjutnya? Apakah pengungsi Rohingya akan diizinkan tinggal dalam waktu lama di Indonesia, atau akan dikembalikan ke negara asalnya?

Untuk membahasnya lebih lanjut, berikut wawancara dengan Christina Aryani selengkapnya.

Bagaimana Anda melihat persoalan, sudah banyak warga Rohingya masuk Aceh?

Persoalan ini sudah terlihat akan terjadi sejak lama. Saya mengangkatnya sejak Januari 2023. Dalam kunjungan Komisi I ke Kodam Iskandar Muda, permasalahan sosial menyangkut pengungsi ini, sudah diangkat.

Awalnya, masyarakat menerima. Tetapi, karena warga Rohingya terus menerus berdatangan, akhirnya kita kelabakan juga. Persoalan yang timbul pun semakin banyak.

Apa penyebabnya?

Saya melihat, Pemerintah kurang mengantisipasi. Ketika sekarang menjadi masalah, baru mulai bersikap.

Yang paling penting sebenarnya, langkah verifikasi. Apa benar mereka ini pengungsi, atau dalam upaya mencari kehidupan yang lebih baik di negara lain. Itu harus dibedakan penanganannya.

Apakah Indonesia memiliki kewajiban menampung warga Rohingya?

Kita tidak meratifikasi Convention Relating to the Status of Refugees. Jadi, kita tidak punya kewajiban untuk menampung.

Posisi negara kita sudah jelas ya?

Negara yang meratifikasi saja menolak, kenapa kita menerima. Kemanusiaan dan toleransi itu perlu. Tapi, ketika kepentingan masyarakat kita terganggu, jelas rakyat kita yang harus diutamakan.

Apa masalah yang muncul pasca masuknya warga Rohingnya ke Aceh?

Apa kita punya data saat ini berapa jumlah 'pengungsi' di Indonesia. Di mana saja mereka berada, sudah berapa lama di Indonesia, sampai kapan ada di Indonesia. Berapa biaya yang dikeluarkan, dari mana pos anggarannya. Ini tentu menjadi pertanyaan masyarakat yang perlu dijawab

Apakah ada hal lain yang bisa menjadi pertimbangan bagi Pemerintah dalam mengambil keputusan?

Banyak WNI kita masuk Malaysia tanpa paspor, terkena operasi imigrasi masuk depo, menjalani hukuman sebelum dideportasi. Itu yang terjadi ketika seseorang masuk sebagai pendatang gelap ke negara lain, kita tidak bisa intervensi. Lah, jadi aneh kalau orang masuk sebagai imigran gelap, lalu kita malah kelabakan mengurusi.

Jadi, langkah konkret Pemerintah harus apa dong?

Pemerintah harus tegas menyikapi ini. Kita tidak punya kewajiban, karena kita bukan pihak yang meratifikasi konvensi. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo