TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pertama Kalinya, Pemkot Tangsel Peringati Hari Disabilitas Internasional

Laporan: Rachman Deniansyah
Rabu, 13 Desember 2023 | 17:41 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Termasuk bagi warga penyandang disabilitas. 

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dalam momen perayaan Hari Disabilitas Internasional yang berlangsung wilayah Serpong, Tangsel, Rabu (13/12/2023). 

Menurutnya, komitmen Pemkot Tangsel tersebut salah satunya tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) No 18 Tahun 2019. 

"Terkait perlindungan warga disabilitas di Kota Tangerang Selatan. Prinsipnya adalah bahwa kota yang maju, kota yang hebat itu adalah kota yang bisa melindungi segenap warganya. Termasuk penyandang disabilitas. Bisa mengakomodir seluruh aktivitas warganya," ujar Pilar. 

Ia berpendapat, disabilitas menjadi tanggungjawab multi sektoral. Bukan hanya Dinas Sosial saja, namun juga seluruh dinas terkait. 

"Seperti misalnya bagaimana penyandang disabilitas bisa mengakses ruang publik. Pastikan dalam setiap pembangunan fasilitas publik, harus bisa dijangkau oleh penyandang disabilitas. Lalu bagaimana peran warga penyandang disabilitas dalam seni, olahraga, budaya, dan pendidikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," terangnya. 

Senada dengannya, Sekretaris Dinas Sosial Kota Tangsel yang juga menjadi Ketua panitia dalam kegiatan ini, Lisherni menerangkan, kegiatan ini baru pertama kali dilakukan di Kota termuda se-Banten ini. 

Melalui kegiatan ini, Ia ingin agar masyarakat dan pemerintah dapat lebih memperhatikan keberadaan para penyandang disabilitas di Tangsel ini. 

"Kondisi penyandang disabilitas terlihat seolah seperti orang luar dalam keseluruhan proses pembangunan, terutama dalam mendapatkan akses layanan publik, pendidikan, transportasi, dan pekerjaan. Oleh karena itu diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat dan pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama," terangnya. 

Sementara itu, Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia mengatakan, sekitar 8,5 persen penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas. 

Atas jumlah tersebut, maka sudah sepantasnya penyandang disabilitas harus diperhatikan dan diakomodir. 

“Kita sudah punya UU Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Artinya Pemerintah harus melaksanakan amanah UU ini dan Presiden telah mensahkan 7 pemerintah dan 2 Perpres,” paparnya.

Dengan adanya perhatian dari pemerintah, Ia berharap agar penyandang disabilitas di Indonesia dapat lebih sejahtera dan mendapatkan seluruh hak-haknya. 

"Saya berharap agar penyandang disabilitas punya harapan baru sebagai warga nyaman tinggal ditempat tinggalnya masing-masing,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo