TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Tembak Polisi Kini Ditangani Mabes Polri, Nyaris Sebulan dan Melelahkan

Oleh: AY/US
Selasa, 02 Agustus 2022 | 08:55 WIB
Rombongan pengurus PDIP menuju kantor KPU di Jln Imam Bonjol, Jakarta Pusat. (Ist)
Rombongan pengurus PDIP menuju kantor KPU di Jln Imam Bonjol, Jakarta Pusat. (Ist)

JAKARTA - Kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal polisi sudah berjalan hampir satu bulan. Saat ini, kasusnya sudah ditangani Mabes Polri. Namun, titik terang yang diharapkan publik belum juga terlihat. Sungguh melelahkan.

Polri sebenarnya sudah bekerja keras menangani kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo itu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini, menggandeng Komnas HAM, sampai melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Namun, belum ada benang merah yang dapat ditarik dari kasus itu.

Tiga laporan mengenai kasus ini, kini keseluruhannya telah diambil alih Bareskrim Mabes Polri. Laporan pertama adalah dugaan kasus pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Laporan kedua adalah dugaan pengancaman serta kekerasan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Kedua laporan ini dibuat pihak Sambo tak lama setelah kejadian.
Laporan ketiga adalah dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Senin (18/7).

Dua laporan pihak Sambo awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam perjalanan, laporan ini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kemudian, Mabes Polri mengambil alih penanganan laporan kasus ini dan dilimpahkan ke Bareskrim. Dengan demikian, penanganan dua laporan ini kini berada di wilayah Tim Khusus Internal Polri yang digawangi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai anggotanya.

Untuk laporan ketiga, sejak awal menjadi concern Timsus bentukan Kapolri. Kemarin, Timsus langsung mulai memprosesnya. Timsus mendatangi tempat kejadian perkara, rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jajaran Timsus tiba di lokasi pukul 10.20 WIB. Yang datang juga komplet. Ada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi, hingga Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Mereka kompak mengenakan kemeja putih, celana hitam panjang. Ada yang langsung masuk, ada juga yang terlebih dulu menunggu di luar rumah dinas Sambo, yang masih dipasangi garis polisi.

Beres olah TKP, Timsus menggelar konferensi pers. Dipimpin Dedi Prasetyo sebagai juru bicaranya. Dedi menerangkan, Timsus datang untuk pendalaman uji balistik. Tujuan uji balistik ini untuk mendalami senjata yang diduga digunakan Bharada E untuk menewaskan Brigadir J.

“Terkait dua senjata yang ditemukan di TKP, ada glock 17 dan senjata HS,” ucapnya.

Selain itu, uji balistik juga dilakukan untuk mendalami berbagai hal. Mulai dari sudut tembakan, jarak tembakan, dan sebaran pengenaan senjata. Uji balistik melibatkan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), Kedokteran Forensik, penyidik gabungan Polda Metro Jaya, dan penyidik Bareskrim Polri.

Setelah uji balistik, penyidik akan melakukan tindakan lanjutan. Sayangnya, Dedi tak bisa mengungkap tindakan lanjutan yang dimaksud. Dia berharap, nunggu rampung agar tidak sepotong-sepotong.

"Timsus akan menyampaikan hasil pendalaman yang dilakukan secara komprehensif," janji mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.

Selain uji balistik, pemeriksaan Timsus juga mengarah kepada alibi Sambo yang melakukan tes PCR Covid-19. Pemeriksaannya di Gedung Bareskrim Polri. Dari pemeriksaan itu diketahui, tes PCR Sambo dilakukan pihak swasta dari Smart Co Lab.

Komnas HAM Terus Ngegas

Komnas HAM juga terus berjuang untuk menyelesaikan kasus ini. Kemarin, Komnas HAM memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Sambo. Mereka dimintai keterangan terkait kasus baku tembak yang menyebabkan Brigadir J tewas.

Ajudan dan ART Sambo tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pukul 10.16 WIB. Mereka dikawal personel kepolisian. Salah satu ajudan yang pekan lalu diperiksa juga datang lagi dengan mengenakan kaos dan topi hitam. Ada juga seorang wanita yang menggunakan baju putih dan kerudung hitam ikut dalam rombongan.

"Kami mendapat kemajuan yang cukup signifikan karena ada ADC (ajudan) yang datang. Kami juga mendapat bukti tambahan dari tes PCR dan kerangka waktu perjalanan dari Magelang ke Jakarta," urai Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Komnas HAM mengklaim mendapatkan bukti dokumen yang dapat memperkuat konstrain (rentang) waktu, atau apa yang terjadi sejak awal. Hal ini dapat mendalami bukti kejadian penyebab tewasnya Brigadir J. Bukti dalam bentuk dokumen itu akan dijadikan untuk melapisi bukti dan keterangan yang didapat dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

Anam mengaku, rentang waktu yang didapat pihaknya dari bukti-bukti video yang dikumpulkan juga semakin padat. Tidak hanya dari jangka waktu, namun juga kekayaan keterangan dari saksi.

"Jadi kami tinggal menguji dokumen keterangan itu. Dokumen A misal dicocokkan dengan informasi A dan lain sebagainya," imbuh dia. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo