TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pelaku Pencurian HP di Kresek Berhasil Dibekuk Polisi

Oleh: AY/BNN
Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:34 WIB
Ilustrasi pencurian hp. Foto : Istimewa
Ilustrasi pencurian hp. Foto : Istimewa

TANGERANG – Anggota Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten membekuk seorang pria berinisial IF als JJ (28), warga Desa  Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Buruh harian lepas itu ditangkap karena melakukan pencurian sebuah Telepon gengam atau Handphone milik Korban NQ (26). Aksinya pun terekam CCTV.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, peristiwa pidana itu terjadi pada Minggu (31/07), sekira pukul 04.00 WIB di rumah korban di Kampung Renged, Desa Renged, Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang.


“Tersangka mencuri handphone dengan memasuki rumah korban melalui jendela kamar, dan mengambil barang milik korban yang saat itu sedang dicharger, dan tanpa disadari oleh tersangka aksinya terekam CCTV milik tetangga korban,” kata Romdhon.

Berbekal rekaman CCTV, anggota Polsek Kresek dipimpin langsung oleh Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging dan Kanit Reskrim Ipda Mohamad Risdianto, berhasil menangkap tersangka IF als JJ (28) dirumahnya dan menyita barang bukti berupa handphone pada (01/08).


“Kepada petugas, tersangka IF als JJ (28) mengakui telah melakukan perbuatan pencurian handphone,” ucap Romdhon.

Hilangnya barang itu membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 3 juta. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kresek.

Tersangka pun digelandang ke Polsek Kresek untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Romdhon. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo