TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemerintah Peduli Korban Kasus Gagal Ginjal Akut,  Kucurkan Rp 16,54 M

Laporan: AY
Kamis, 11 Januari 2024 | 10:40 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah menyerahkan santunan kepada 312 korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta bagi korban gagal ginjal yang meninggal, dan Rp 60 juta bagi korban yang masih membutuhkan perawatan. Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 16,54 miliar.
“Ini sifatnya murni bentuk perhatian dan empati Pemerin­tah. Adapun yang lain termasuk proses hukum, akan kita hormati dan ikuti sebagaimana mesti­nya,” ujar Muhadjir.

Dia meminta agar bantuan santunan ini tidak disalahartikan sebagai upaya untuk menutup kasus gagal ginjal akut yang telah menelan korban 218 kor­ban meninggal.

“Jangan sampai dipahami itu. Sesuai perintah Presiden Jokowi, ada bentuk kepedulian kepada korban,” tegas eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Sekadar informasi, berdasar­kan data Kementerian Kesehatan pada 26 September 2023 tercatat jumlah korban GGAPA sebanyak 326 anak, baik yang telah dapat disembuhkan mau­pun yang telah meninggal dunia.
Baca juga : Bamsoet Ajak Kaum Milenial Aktif di Kancah Politik Nasional
Namun, setelah dilakukan verifikasi dan validasi, terdapat 312 korban yang valid, dengan rincian 218 korban meninggal dunia dan 94 korban sembuh atau rawat.
Muhadjir juga meminta maaf atas keterlambatan penyaluran bantuan santunan untuk korban GGPA.

Menurutnya, untuk anggaran ini menggunakan APBN se­hingga harus melalui proses yang panjang agar tidak menjadi masalah kemudian hari.

“Tidak betul kita abaikan kasus ini. Sebab, dari siapa saja harus divalidasi, jadi perkara yang punya kewenangan di Kemensos. Namun, karena ini kasus tak ada anggaran di Ke­mensos harus ke Kemenkeu, harus cek betul untuk korban,” tegasnya.
Muhadjir meminta Kementerian/Lembaga terkait melaku­kan penguatan regulasi dan sistem pengawasan terhadap cemaran dalam produk obat serta proses produksi, distribusi, hingga konsumsi baik secara lokal maupun impor pada se­nyawa pelarut dalam obat cair atau sirup.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Pemerintah memberikan tiga bantuan sekaligus kepada korban GGPA yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Mulai dari jaminan kesehatan, transportasi dan ban­tuan sosial.
“Bantuan yang Pemerintah berikan itu ada bantuan pengobatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, penggantian biaya transportasi bagi mereka yang tinggalnya jauh dari fasilitas kesehatan, dan bantuan sosial berupa uang tunai,” ungkapnya.
Budi menjelaskan, santunan yang diberikan ini merupakan bantuan pertama kali yang di­berikan Pemerintah kepada 312 korban GGPA sejak kasus ini muncul pada 2022.

Eks Direktur Utama Bank Mandiri ini menekankan, para korban yang masih dalam perawatan bisa mengakses layanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan di kabupaten atau kota di Indonesia.

Budi memgucapkan duka cita sedalam-dalamnya kepada selu­ruh korban. Kejadian semacam ini tak boleh berulang dan men­jadi pembelajaran besar ber­sama kementerian dan lembaga lain. Termasuk BPOM terkait pengetatan regulasi pengawasan obat.
“Karena kembali lagi, satu anak yang meninggal, satu kor­ban saja, sudah begitu berharga. Kami akan terus bekerja sekeras-kerasnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tandas Budi.

Sementara, Plt Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia mengatakan, perbaikan-perbaikan regulasi sudah dilakukan guna mencegah terjadinya kasus gagal ginjal akut.
BPOM juga terus mengimbau kepada seluruh industri farmasi untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Pemerintah memberikan tiga bantuan sekaligus kepada korban GGPA yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Mulai dari jaminan kesehatan, transportasi dan ban­tuan sosial.
“Bantuan yang Pemerintah berikan itu ada bantuan pengobatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, penggantian biaya transportasi bagi mereka yang tinggalnya jauh dari fasilitas kesehatan, dan bantuan sosial berupa uang tunai,” ungkapnya.
Budi menjelaskan, santunan yang diberikan ini merupakan bantuan pertama kali yang di­berikan Pemerintah kepada 312 korban GGPA sejak kasus ini muncul pada 2022.

Eks Direktur Utama Bank Mandiri ini menekankan, para korban yang masih dalam perawatan bisa mengakses layanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan di kabupaten atau kota di Indonesia.

Budi memgucapkan duka cita sedalam-dalamnya kepada selu­ruh korban. Kejadian semacam ini tak boleh berulang dan men­jadi pembelajaran besar ber­sama kementerian dan lembaga lain. Termasuk BPOM terkait pengetatan regulasi pengawasan obat.
“Karena kembali lagi, satu anak yang meninggal, satu kor­ban saja, sudah begitu berharga. Kami akan terus bekerja sekeras-kerasnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tandas Budi.

Sementara, Plt Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia mengatakan, perbaikan-perbaikan regulasi sudah dilakukan guna mencegah terjadinya kasus gagal ginjal akut.
BPOM juga terus mengimbau kepada seluruh industri farmasi untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

Menurut Lucia, berdasarkan pengawasan ada ketidakpatu­han dari industri farmasi untuk memenuhi standar-standar per­syaratan.

“Jadi kami sudah melakukan berbagai risk mitigation dan itu akan menjadi perbaikan ke depannya,” tandasnya.
Pada acara tersebut, hadir pula Plt. Sekretaris Jenderal Kemen­sos Robben Rico, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretaris Kabi­net Yuli Harsono, dan Deputi Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden Abetnego Panca Putra Tarigan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo