TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

PSI Baru Keluarin Dana Kampanye Rp 180 Ribu, Benar Ngak Sih?

Laporan: AY
Jumat, 12 Januari 2024 | 09:45 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) disebut baru menggelontorkan Rp 180.000 untuk pengeluaran kampanye. Hal ini menjadi perhatian penyelenggara Pemilu. 
Angka Rp 180 ribu ini, merujuk pada data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diserahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (7/1/2024). Lalu, diumumkan KPU pada Selasa (9/1/2024). 
Sebagai informasi, kampanye Pemilu 2024, dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"PSI, jumlah Caleg 580, yang menyampaikan LADK 580. Penerimaan dana kampanye Rp 2.002.000.000.00. Pengeluaran Rp 180.000.00". Demikian keterangan resmi KPU, bersumber dari Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik untuk memperbaiki LADK. Waktu memperbaiki, sampai 12 Januari 2024.
"Semoga partai politik memanfaatkan kesempatan masa perbaikan LADK sebaik-baiknya," ujar Idham kepada Redaksi, Kamis (11/1/2024).

Dia mengatakan, transparansi dan akuntabilitas publik dalam penggunaan dana kampanye, merupakan hal yang ditekankan Undang-Undang (UU) Pemilu. Karena itu, kata Idham, sudah sepatutnya peserta Pemilu dapat mengimplementasikan maksud dan tujuan UU Pemilu.
Sehingga, lanjut Idham, demokrasi elektoral Indonesia, khususnya praktik kampanyenya, semakin transparan dan berakuntabilitas publik. Ini semua untuk kepentingan kematangan demokrasi Indonesia. "KPU mendapatkan informasi, bahwa PSI segera memperbaiki LADK-nya," ucap Idham.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz menilai, komitmen parpol dalam melaporkan dana kampanye, meragukan. Bahkan, kata dia, parpol seperti tidak mengganggap penting laporan dana kampanye. 

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI Grace Natalie menyebut, laporan pengeluaran dana kampanye PSI yang diumumkan KPU, belum final. Dia menegaskan, PSI akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai aturan yang berlaku. 
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Kahfi Adlan Hafiz.

Bagaimana Anda melihat laporan awal pengeluaran dana kampanye PSI yang dipersoalkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)? 
Kami melihat komitmen yang buruk dari partai, sama dengan LADK Capres kemarin. Sebab, sudah banyak baliho bertebaran, namun penerimaan dan pengeluaran masih di kisaran Rp 1 miliar. Bahkan, ada partai yang balihonya banyak dan billboard-nya di lokasi-lokasi strategis seperti PSI.
Menurut Anda, laporan keuangan PSI tidak sesuai dengan alat peraga kampanye yang beredar ya?

PSI hanya mencantumkan pengeluaran Rp 180 ribu. 
PSI mengaku laporan itu belum selesai. Bagaimana pandangan Anda?
Apakah masuk akal, pengeluarannya cuma Rp 180 ribu. Ini bukan data sebenarnya. Ini juga menjadi indikasi, partai tidak serius dalam melaporkan dana kampanye. Menandakan ada problem transparansi dan akuntabilitas di internal  partai.

Kalaupun itu kesalahan teknis, berarti memperlihatkan komitmen yang buruk terhadap akuntabilitas dana kampanye, sengaja atau tidak sengaja. 
Menurut Anda, apakah ini kesalahan teknis?
Mereka tidak menganggap ini penting. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo