Kemlu RI Kutuk Aksi Israel terhadap Flotilla Kemanusiaan, Pastikan Pembebasan WNI Terus Dikawal
JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras tindakan Israel terhadap relawan kemanusiaan yang tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0. Aksi pencegatan dan penangkapan yang dilakukan dinilai bertentangan dengan prinsip kemanusiaan serta melanggar hukum internasional.
“Indonesia mengutuk tindakan tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” tulis Kemlu RI melalui akun X resmi @Kemlu_RI, Kamis (21/5/2026).
Kemlu menegaskan, operasi militer Israel terhadap armada bantuan kemanusiaan tersebut merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, terlebih insiden terjadi di perairan internasional.
“Tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung di dalamnya adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional,” lanjut pernyataan tersebut.
Pemerintah Indonesia juga memastikan terus melakukan berbagai langkah diplomatik dan koordinasi lintas pihak guna membebaskan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang ikut ditangkap dalam insiden tersebut.
“Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap,” tulis Kemlu.
Sejak awal keberangkatan armada Global Sumud Flotilla 2.0, Kemlu bersama perwakilan RI di luar negeri telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak demi memastikan keselamatan para WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan itu.
Kemlu menegaskan, perlindungan terhadap WNI menjadi prioritas utama pemerintah. Karena itu, proses pendampingan dan upaya pembebasan akan terus dikawal hingga seluruh WNI dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat.
“Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke Tanah Air secepatnya,” tutup pernyataan tersebut.
Diketahui, armada Global Sumud Flotilla 2.0 membawa bantuan medis, bahan pangan, serta logistik kemanusiaan dari berbagai negara, termasuk bantuan masyarakat Indonesia untuk warga Palestina.
Sebanyak 50 kapal kemanusiaan berlayar dari sejumlah titik di Laut Mediterania dengan membawa total 337 aktivis dan jurnalis internasional. Namun pada Senin (18/5/2026) pukul 21.02 WIB, sekitar 40 kapal dilaporkan dicegat dan dibajak secara paksa oleh pasukan Israel di perairan internasional.
Berdasarkan laporan Global Peace Convoy Indonesia, terdapat sembilan WNI yang ikut ditangkap dalam insiden tersebut, termasuk empat jurnalis.
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu


