TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Warga Ciputat Keluhkan Atribut Kampanye yang Melanggar Aturan

Oleh: Mg.Ahmad
Selasa, 16 Januari 2024 | 19:53 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

CIPUTAT - Masih banyak pelanggaran yang terjadi terkait pemasangan atribut kampanye, meskipun Pemilu 2024 hanya tinggal beberapa waktu lagi. Hal itu juga terjadi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, yang membuat warga geram. 

Sejumlah warga ingin Alat Peraga Kampanye (APK) yang kini banyak dipasang di fasilitas umum di Kecamatan Ciputat, segera dicopot. 

Alfi (30), salah satu warga Ciputat, berharap atribut kampanye yang kebanyakan ada di tempat yang melanggar harus ditindaklanjuti dengan serius, agar tidak menyebabkan sampah di kemudian hari.

"kita kan tahu, ya, itu ada hukumnya, ada aturannya, ya, kalau bisa sesuai gitu. Apa lagi calon-calon itu kan orang berpendidikan, masa sosialisasi sama timses untuk taat aturan aja susah. Belum lagi, tindaklanjuti perihal pelanggaran belum bisa seratus persen, ya harapannya bisa ditindaklanjuti, agar nanti pasca pemilu tidak jadi sampah yang terbuang percuma," kata Alfi saat diwawancara, Selasa (16/1/2024). 

Pendapat yang sama juga diutarakan Rafli (24), warga kelurahan Cipayung yang membeberkan bahwa yang melanggar aturan masih banyak.

"Sebenarnya banyak petugas dan pihak-pihak yang punya wewenang sering melintas tempat-tempat yang terindikasi pelanggaran, tapi enggak ditertibkan, dan belum dipermasalahkan juga. Waktu kemarin sempat tuh liat petugas Satpol PP dan Panwaslu menerbitkan beberapa yang melanggar, tapi saya lihat abis dibongkar dipasang lagi," ungkap Rafli. 

Sementara itu, Dedi, Kabid Tibum Satpol PP Tangsel, mengatakan pihaknya hanya bertugas sesuai laporan yang diadukan lewat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.

"Kalau soal banyak atau tidaknya itu lebih baik tanya petugas-petugas yang berwewenang. Selama ini, kalau melihat se-Tangsel semua kecamatan sama banyaknya jumlah penertibannya," kata Dedi, Selasa (16/1/2024).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo