TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
22.194 Anak Putus Sekolah

Bupati Tangerang Perintahkan Dindik Untuk Catat Angka Putus Sekolah

Oleh: AY/BNN
Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:02 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Foto : Istimewa
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Foto : Istimewa

TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang untuk mencatat faktor dan penyebab anak putus sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang.


“Iya macam-macam, ini lagi dibahas oleh Dinas Pendidikan karena ada beberapa siswa yang sebetulnya sudah sekolah di sekolah swasta, madrasah, dan pondok pesantren tapi tidak dilaporkan. Nah ini sedang disisir semua,” ujar Zaki Iskandar usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (4/8).


Sebelumnya, Sebanyak 22.194 anak di Kabupaten Tangerang mengalami putus sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK/MA. Jumlah ini berdasarkan data website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.

Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud mencatat, Kabupaten Tangerang menempati posisi pertama disusul Kabupaten Lebak yang menempati posisi dua dengan jumlah anak putus sekolah sebanyak 16.656 anak. Lalu pada posisi ketiga adalah Kabupaten Pandeglang, dengan angka 11.410 anak dan keempat yakni wilayah Kabupaten Serang mencapai 10.778 anak.
Kemudian disusul Kota Tangerang di posisi kelima dengan jumlah 7.844 anak. Setelah itu urutan keenam  Kota Tangerang Selatan 6.079. Lalu nomor tujuh ialah Kota Serang dengan jumlah 5.977 anak dan berada di posisi terakhir Kota Cilegon yang mencapai 1.913 anak putus sekolah.

Dari total 22.194 anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang, terbagi menjadi dua kategori yaitu Drop Out (DO) atau berhenti begitu saja dan kategori Lulus Tanpa Melanjutkan (LTM).

Di Tingkat sekolah dasar (SD) angka DO mencapai 2.543 anak dan LTM 7.251 anak. Sedangkan tingkat SMP DO berjumlah 1.636 anak dan LTM 8.623 anak. Sementara, untuk tingkat SMA sederajat, angka DO mencapai 2.104 anak.


Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin menduga, banyaknya data angka putus sekolah atau tidak melanjutkan sekolah ditingkat SD dan SMP atau sederajat, karena banyak siswa-siswi SMP dan SD melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang belum terdaftar di Kemendikbud RI.


“Kami pernah melakukan penelusuran, dan memang rata-rata itu mereka pindah sekolah ke sekolahan yang perizinannya masih dalam proses. Namun, memang kita juga tidak punya data pasti,” katanya.

Fahrudin juga mengaku, bahwa tidak bisa dipungkiri kalau ada beberapa siswa yang berhenti atau putus sekolah karena faktor ekonomi. Khususnya di wilayah utara Kabupaten Tangerang.


Namun, Fahrudin menegaskan, apabila ada anak usia sekolah putus sekolah karena kekurangan biaya, Dindik Kabupaten Tangerang akan memfasilitasinya untuk melanjutkan sekolah.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo