TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Soal Isu Pemakzulan, Mantan Wapres Jusuf Kalla Tak Mau Cawe-cawe

Laporan: AY
Kamis, 18 Januari 2024 | 08:29 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Wapres RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla atau yang akrab disapa Pak JK, memilih tak banyak berkomentar dalam menanggapi isu pemakzulan Presiden.  JK nampaknya tak mau dianggap cawe-cawe dalam isu ini. 
JK mengaku tidak tahu perihal pemakzulan tersebut. "Itu masalah hukum, saya kira mungkin biar para-para ahli hukum yang membicarakannya. Kita tidak tahu itu," kata JK, kepada wartawan di Bandara Arung Palakka, Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (17/1/2024).
Sementara, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sedih dengan munculnya isu pemakzulan. Menurutnya, isu itu tidak pantas untuk dibahas, karena tidak benar.
"Apa sih yang mau dimakzulkan? Itu nggak ngerti saya. Saya terus terang sedih juga kok sampai begitu ramai kita ngomong dan ada juga pejabat negara yang ikut-ikut pula berkomentar. Itu kan nggak bener," kata Luhut, dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Rabu (17/1/2024).
Salah satu orang kepercayaan Presiden Jokowi ini menegaskan, proses pemakzulan tidak bisa dilakukan untuk saat ini. Untuk itu, Luhut meminta isu pemakzulan itu jangan dibikin ribut.
"Kalau pun dilakukan pemakzulan sekarang, apa iya prosesnya bisa dilakukan? Kan nggak bisa, faktornya kan banyak sekali. Jadi, ngapain kita bikin keributan politik yang nggak perlu menurut saya," ucapnya.
Dia menduga, isu pemakzulan ini berkaitan dengan Pemilu 2024. Luhut pun mendorong semua kontestan untuk fokus saja pada Pemilu, tidak perlu memainkan isu macam-macam.

"Sekarang tinggal nunggu tanggal 14 Februari nanti Pilpres. Ya sudah kita tunggu aja, coblos saja sesuai hati nurani kita masing-masing," imbuhnya.
Lalu, bagaimana mekanisme pemakzulan? Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan penjelasan lengkap. Menurut politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, ada banyak tahapan yang harus dilalui dan membutuhkan proses panjang.

Dengan kondisi ini, kata Bamsoet, pemakzulan sulit dilaksanakan. “Saya kira (isu pemakzulan) sangat jauh panggang dari api," kata Bamsoet, di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Waketum Partai Golkar ini mengatakan, proses pemakzulan dimulai dengan mengajukan hak angket di DPR. Untuk bisa mengajukan hak angket, harus didukung minimal 25 anggota DPR dan lebih dari dua fraksi. Keputusan hak angket ini pun harus melalui Sidang Paripurna.
Ia lalu menceritakan proses pengajuan hak angket pada skandal Bank Century. Kata dia, sebenarnya, dari hak angket itu bisa bergulir pemakzulan. "Tapi kan sulit," jelasnya.

Tak cuma itu, proses pemakzulan panjang, karena setelah diproses di Sidang Paripurna DPR, keputusan sidang itu harus diuji Mahkamah Konstitusi (MK).  Di MK, pembahasannya juga panjang. Karena harus ada uji materiil lagi. 
"Kalau MK setuju, baru bisa lanjut ke Sidang. Tapi, kalau MK tidak sependapat, nggak bisa, jadi jauh dari panggang dari api," terangnya.

Tak ingin isu ini bergulir lebih jauh, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto buru-buru pasang badan. Airlangga menegaskan, partainya tidak akan mengizinkan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. 
"Partai Golkar tidak akan melakukan itu dan jauh. Tidak ada pembahasan sama sekali di DPR," kata Airlangga, saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jakarta, Rabu malam (17/1/2024).
Menurut Airlangga, isu pemakzulan itu tak akan terjadi. Pasalnya, Presiden Jokowi mendapat dukungan rakyat. Selain itu, susunan kabinet didukung lebih dari 80 persen. "Apalagi ditambah Koalisi Indonesia Maju. Jadi, kami yakin (pemakzulan) tidak ada," ujarnya.
Isu pemakzulan bergulir setelah beberapa tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Kantor Menko Polhukam Mahfud MD, pekan lalu. Ada 22 yang datang, di antaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letjen TNI Mar (Purn) Suharto. Di depan Mahfud, yang juga Cawapres nomor urut 3, mereka mendorong dilakukan pemakzulan.

Mendapati hal ini, Mahfud menggeleng. Dia menerangkan, Menko Polhukam tak mengurusi pemakzulan. Sebab, pemakzulan adalah wewenang DPR.
Sementara itu, Istana menyatakan, Presiden Jokowi tak terganggu isu tersebut. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi masih menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang semakin berat di sisa akhir masa jabatannya.
"Tugas-tugas pemerintahan semakin berat, terutama tahun 2024 banyak hal yang harus diselesaikan oleh presiden. Jadi sama sekali tidak terganggu," kata Ari. 

Menurut dia, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Jokowi, masih cukup tinggi. Hal ini menandakan masyarakat masih percaya dengan kepemimpinan Jokowi.
Di dunia maya, isu pemakzulan masih ramai dibahas warganet. Pemilik akun @bentir16 menilai, proses pemakzulan tidak semudah membalikkan tangan. Namun, wacana ini baik saja sebagai kritik. "Jika tidak merasa seperti yang diduga, kan gak usah khawatir," ujarnya.
Akun @wirausa12 berharap, Mahfud MD sebagai seorang intelektual dan berilmu tinggi mengingatkan kepada para inisiator pemakzulan agar tidak gegabah dalam bertindak. "Orang-orang itu harus diberi tahu tentang manfaat dan mudharat jika terjadi pemakzulan. Terutama dampak terhadap rakyat dan negara," tulisnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo