TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ganjar: Usul Hak Angket Pemilu 2024 Bukan Cuma Gertakan

Laporan: AY
Jumat, 23 Februari 2024 | 18:23 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Capres 03 Ganjar Pranowo menegaskan, usulan hak angket DPR terkait Pemilu 2024 bukan gertakan, seperti yang dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Jimly Asshiddiqie pada Rabu (21/2/2024). 
"Kalau saya sebenarnya simpel saja. Angket adalah cara terbaik dengan kondisi Pemilu seperti ini," kata Ganjar, usai pertemuan dengan Tim Koordinator Relawan Pemenangan Presiden (TKRPP) di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Ganjar menjelaskan, usulan hak angket DPR terkait Pemilu 2024 didasarkan pada dua alasan. Pertama, Sirekap yang menjadi sistem tabulasi penghitungan suara ternyata failed atau error. "Kan ada cerita Sirekap yang failed, ada cerita servernya di Singapura. Sementara KPU mengatakan, ada di tempat kita," ujar Ganjar.
Kedua, terkait dugaan kecurangan di lapangan selama proses Pemilu 2024. "Yang paling bagus untukmengklarifikasi semua ini kan penggunaan hak pengawasan, hak konstitusi dari DPR untuk menyelidiki. Makanya, hak angket bisa digunakan, dan itu fair. Jadi nggak perlu takut. Ini biasa saja kok, dan pernah terjadi," papar Ganjar.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menuturkan, Jimly berhak bicara mengenai hak angket terkait Pemilu 2024. Namun, jangan sampai menilai, bahwa apa yang disampaikan para petinggi partai pengusung paslon 03 dan 01 sebagai gertakan belaka.

"Ya Pak Jimly boleh berkomentar, tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan dengan cara yang biasa. Ada banyak cara sebenarnya, angket atau Raker Komisi II juga bisa. Ketika melihat situasi seperti ini, DPR segera raker (rapat kerja) saja dulu. Minimal, hasil raker bisa menentukan, apakah akan menuju ke angket atau lainnya. Dinamikanya biar berjalan," beber Ganjar.

Keputusan Partai

Ganjar mengatakan, usulan hak angket yang disampaikannya merupakan keputusan PDIP, dan sudah melalui proses yang serius. Telah disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan diketahui Ketua DPR RI Puan Maharani yang juga kader PDIP.
"Kami tidak pernah tidak serius mengajukan hak angket. Sekjen sudah menyampaikan kok. Kalau Sekjen yang berbicara, itu artinya sudah keputusan partai," tandas Ganjar.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga menjelaskan keseriusan PPP untuk mengajukan hak angket. Hal tersebut, kata Ganjar, sudah dibicarakan saat pertemuan koordinasi pasca pemungutan suara, pada 14 Februari 2024.
"Sampai tanggal 15 Februari, alternatif-alternatif sudah kita sampaikan. Saya kira, kita kompak untuk hak angket," ujar Ganjar.

Ganjar juga menegaskan,  media salah menangkap pernyataan Mahfud MD selaku cawapres 03, yang terkesan tidak mau ikut-ikutan atau mendukung pengajuan hak angket di DPR. "Saya kira Anda salah," ungkap Ganjar.
Sebelumnya, Jimly mengatakan, hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 tak cukup waktu untuk direalisasikan. Menurutnya, usulan hak angket hanya sekadar gertak politik.

"Hak angket itu kan hak, interpelasi hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah nggak sempat lagi. Ini cuma gertak-gertak politik saja," kata Jimly, usai rapat pimpinan Dewan Pertimbangan MUI di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).
Dia bilang, tuduhan kecurangan selalu terjadi di setiap pemilu, sejak tahun 2004. Soal ini, yang dirugikan bukan hanya satu pasangan calon saja.
"Setiap pemilu, sejak 2004, selalu riuh, selalu seru. Selalu ada tuduhan kecurangan. Tapi kecurangan itu ada di mana-mana, menguntungkan semua paslon. Ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 01, ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 02, tapi di sebelah sana ada lagi 03," urai Jimly.

"Jadi, itu tidak bisa dituduh terstruktur langsung, dari atas ada perintah nggak. Ini kreativitas lokal sektoral. Buktinya, banyak kasus yang masing-masing merugikan tiga-tiganya. Selalu, dalam sejarah pemilu kita, ada yang seperti ini," imbuhnya.
Jimly menerangkan, untuk menangani masalah pemilu, Indonesia punya tiga lembaga khusus yang mengurusi hal tersebut. Yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ada KPU, Bawaslu, DKPP, tiga lembaga khusus ngurusin pemilu. Ini nggak ada di seluruh dunia, hanya di Indonesia," cetus Jimly.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo