Razia Di Kawasan Alam Sutera
Supermarket Jual Miras, Satpol PP Sita Ribuan Botol
SERPONG UTARA - Sebuah supermarket di kawasan Alam Sutera yakni, Duta Buah Segar secara terang-terangan menjual minuman keras (miras). Petugas langsung menyita ribuan botol berisi miras tersebut.
Duta Buah Segar kedapatan menjual minuman beralkohol ketika Satpol PP Kota Tangsel melakukan razia pada Minggu (31/3).
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri mengatakan pihaknya melakukan razia di wilayah Jalur Sutera, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara. Anggotanya mendapati satu supermarket yang menjual minuman beralkohol.
"Kami menyita dari Duta Buah Segar dan warung Jamu Sido Muncul, ada banyak botol yang telah kami sita," ujarnya.
Muksin menerangkan, dua tempat ini melanggar peraturan, karena telah menjual miras secara terang-terangan.
"Anggota melakukan operasi sweeping di titik lokasi dan mendapatkan barang bukti berupa pelanggaran miras sebanyak 2.533 botol," ujarnya.
Selain itu, Satpol PP juga melakukan razia tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat Ramadan.
Ia menuturkan, Wali Kota Tangsel sudah mengeluarkan edaran yang melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan. "Kegiatan pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksana peraturan daerah dan peraturan Bupati/Wali Kota ini rutin kami lakukan," pungkasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu