KPK Sita Land Cruiser Eks Bupati Kebumen dalam Kasus Suap HGB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Toyota Land Cruiser milik mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penyidik menduga kendaraan tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas Arif, termasuk dalam proses pengumpulan uang yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan terhadap mobil yang diduga digunakan Arif saat menjalankan aktivitasnya, termasuk ketika mengumpulkan uang yang kemudian diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk aktivitas, termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Arif membenarkan mobil miliknya telah disita penyidik KPK. Namun, dia membantah kendaraan tersebut digunakan untuk mengumpulkan uang suap maupun gratifikasi.
“Iya, tadi (disita),” ujar Arif seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).
Dia mengklaim mobil tersebut digunakan saat melakukan kegiatan di Jawa Timur. Meski demikian, Arif tidak merinci kegiatan yang dimaksud.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Senin (14/9/2026). Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB oleh PT SUM.
Delapan tersangka tersebut terdiri dari LMP, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN; SON, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; ADR, Direktur Utama PT SUM; serta ARF alias Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen.
Tersangka lainnya adalah FEZ, Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan periode 2024–2029; LEV, pihak swasta yang diduga menjadi perantara PT SUM; serta ERW dan MF yang juga berasal dari kalangan swasta.
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 15 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




