TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kegiatan Satgasus Merah Putih Dihentikan, Warisan Jenderal Tito Dibubarin

Oleh: ASI/AY
Jumat, 12 Agustus 2022 | 10:07 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Ist)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Ist)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menghentikan kegiatan Satgasus Merah Putih. Langkah itu mendapat pujian netizen.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penghentian Satgasus Merah Putih telah direstui dan diperintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kata dia, semua kegiatan yang dilakukan oleh Satgassus Polri telah dihentikan.

“Bapak Kapolri sudah menghentikan Satgasus Polri. Artinya, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri“ ujar Dedi saat jumpa pers, kemarin.

“Untuk Satgassus Polri sudah clear. Rekan-rekan sabar, tim kerja baik tim sidik maupun tim dari itsus (inspektorat khusus). Ini semua kerja,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, alasan utama pembubaran Satgasus untuk mengefek­tifkan Satuan Kerja atau Satker. Kata dia, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan satker-satker yang menangani macam-macam kasus. “Sesuai tupoksinya,” kata Dedi.

Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin men­gatakan, keberadaan Satgasus menjadikan personel Polri seolah memiliki superbody. Satgasus tersebut juga, dikhawatirkan rentan terhadap mafia sehingga mengha­langi penegakan hukum yang adil.

Din pun mendorong Satgasus Polri dibubarkan. Din menyebut, muncul dugaan Satgasus juga berkaitan dengan pelanggaran hukum penembakan anggota Laskar FPI hingga judi online.

“Saya sependapat bahwa Satgasus semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan,” imbuhnya.

Din menilai, Polri perlu dikoreksi teru­tama soal kedudukannya dalam sebuah negara. Apakah perlu hanya di bawah departemen atau kementerian untuk menghindari superbody sebuah instansi.

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul. Menurut dia, Polri akan te­pat jika satgas non-struktural tersebut dibubarkan. Kata dia, Satgasus jelas rawan berbenturan dan tumpang tindih dengan tupoksi polisi lainnya.

Namun, Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengungkap, Satgasus Merah Putih banyak manfaatnya.

Edi mengungkapkan, banyak keber­hasilan Polri berasal dari Satgassus. Termasuk, penangkapan narkoba dan kejahatan besar lainnya. Namun, pada akhirnya semua ini dikembalikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Satgasus dibentuk saat Tito Karnavian menjadi Kapolri hingga kini,” tegasnya.

Netizen mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mem­bubarkan Satgasus Merah Putih.

“Bubarin aja semuanya Pak. Istri jenderal juga ternyata pakai sopir dan ajudan, abuse of power kalian,” kata @ akusayyidati.

Akun @donvallentino mengatakan, langkah Kapolri membubarkan Satgasus Merah Putih sudah tepat. “Akhirnya dibubarin juga. Satgasus sih Satgasus, tapi khusus buat apa,” ujarnya.

Akun @brother_djon memuji kepu­tusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih. Kata dia, Kapolri tahu apa yang harus dilakukan untuk membangun ke­percayaan masyarakat “Pak Kapolri keren euy,” katanya.

Menurut @TONZAYKARTONO, se­harusnya Satgasus Merah Putih tidak dibubarkan sampai kasus Irjen Sambo terungkap. Harusnya diperiksa ulang lagi kasus yang pernah di pegang Irjen Sambo. Siapa tahu ada kejanggalan juga.

“Kalo tahu malu sih seharusnya re­struktur ulang ya. Jaminannya apa ng­gak ada Sambo Sambo lain,” ujar @ uposishitzu. Cuma buat nenangin euforia kan. Apalagi yang mau dikorbankan,” timpal @daffodils05.

Akun @TolakRKUHP2022 men­gatakan, rakyat akan sangat marah jika Satgasus Merah Putih tidak segera dibubarkan. Akun @DraculaReborn1 me­negaskan, Satgasus Merah Putih unfae­dah. “Bubarkan. Hukum dipecundangi oleh Satgasus Merah Putih,” timpal @ suhardi1110.

“Jika Satgasus Merah Putih dibubar­kan, maka mereka tidak lagi mempu­nyai imunitas. Maka semakin terbuka kesempatan untuk Keluarga Brigadir Yosua mendapatkan keadilan,” kata @ Ganti2Nama.

Akun @bayo3103 mengatakan, tidak ada alasan mendasar untuk membentuk Satgasus Merah Putih bersifat non-struk­tural di tubuh Polri. Kata dia, mencermati keberadaan dan dampak yang ditimbul­kannya, baiknya satgas non-struktural ini dibubarkan. “Usut semua dugaan kejaha­tan yang dilakukannya,” tegasnya.

“Selain pembubaran Satgasus Merah Putih, dalang dan otak dalam pemben­tukan satgas tersebut juga perlu diusut. Harus bertanggung jawab, karena tump­ang tindih. Masak ada mabes dalam mabes,” katanya.

Menurut @IxNdheso, awalnya Satgasus Merah Putih dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 2019. Tugas Satgasus Merah Putih, antara lain untuk menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan transaksi elektronik. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo