TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Khofifah Yakin, Putusan PHPU MK Makin Menguatkan Kemenangan Prabowo-Gibran

Oleh: Farhan
Sabtu, 20 April 2024 | 10:58 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SURABAYA - Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Khofifah Indar Parawansa yakin, putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akan menguatkan kemenangan Capres-Cawapres nomor  urut 02.
PUTUSAN yang akan dibacakan Senin (22/4/2024) itu akan menjadi pamungkas kontestasi Pilpres 2024. "Insya Allah, seiring ridha Allah, Pak Prabowo dan Mas Gibran menang. Putusan ini akan jadi pamung­kas. Sebab sifatnya final dan mengikat semua pihak," kata Khofifah, dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).
Ditambahkannya, putusan MK ini sudah ditunggu-tunggu semua elemen bangsa. Termasuk ditunggu investor dan mitra usaha lainnya. Hasil putusan MK, bakal jadi landasan keber­lanjutan pemerintahan Indonesia ke depan.
"Insya Allah semuanya akan kondusif. Apalagi sesuai hasil hitung KPU, Prabowo-Gibran menangnya signifikan," tutur mantan Gubernur Jawa Timur ini.

Mantan Menteri Sosial ini ber­harap, tak banyak yang turun ke jalan untuk menyambut putusan MK. Semua pihak hendaknya saling menjaga kondusifitas.

Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) ini ju­ga ingin seluruh pendukung menghormati seluruh proses ini sebagai bagian demokrasi Indonesia.

"Semoga pendukung baik pihak pemohon maupun terkait memahami bahwa ini adalah proses demokrasi. Ingat putu­san MK itu final dan mengikat. Demokrasi harus dijunjung tinggi di atas tatanan kehidupan yang penuh persatuan dan per­saudaraan," pungkasnya.
Sementara Wakil Komandan bidang Relawan TKN Prabowo-Gibran yang juga Ketua Umum Prabowo Mania, Immanuel Ebenezer memastikan relawan,pendukung, dan pemilih Prabowo-Gibran batal menggelar aksi di depan MK.

"Ikut arahan Pak Prabowo, kita batalkan aksi di Gedung Mahkamah Konstitusi. Kita percay­akan saja keputusan itu ke hakim Mahkamah," kata Noel, sapaan karibnya, Jumat (19/4/2024).
Dia yakin, majelis hakim MK akan mengikuti keputusan rakyat yang menginginkan Prabowo-Gibran memimpin Indonesia. Sebab, keputusan KPU adalah keputusan yang dikehendaki rakyat.

"Prabowo-Gibran dimandat­kan dengan kemenangan 58,6 persen. Mereka yang selalu mengatakan soal kecurangan dan lain-lain, sebenarnya sedang menuduh rakyat," tegas Noel.
Diketahui, sidang PHPU Pilpres 2024 telah digelar sejak 27 Maret hingga 5 April. Para pihak perkara mengajukan kesimpulan sidang ke MK pada 16 April. Sejak 16 hingga 21 April, Hakim Konstitusi telah melangsungkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). MK akan membacakan putusan PHPU Pilpres 2024 pu­kul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo