TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ketua KPU Diduga Lakukan Tindak Asusila, Jadi Bahan Gunjingan Netizen

Laporan: AY
Sabtu, 20 April 2024 | 12:01 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Laporan dugaan pelanggaran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), membuat tagar Ketua KPU jadi trending topic di media sosial X. Laporan yang dikirim ke “pengawal etik” Pemilu, Kamis (18/4/2024), terkait dugaan tindakan asusila Ketua KPU.
Anggota Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) Aristo Pangaribuan mengatakan, pihaknya menjadi kuasa hukum kor­ban dugaan tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Menurut dia, korban yang di­dampingi pihaknya merupakan seorang PPLN di luar negeri.
Aristo menjelaskan, Hasyim melakukan upaya pendeka­tan kepada korban sepanjang Agustus 2023 hingga Maret 2024. Keduanya sempat bertemu di Indonesia dan luar negeri.

“Tindakan pelanggaran kode etik Ketua KPU dilakukan den­gan cara mendekati, merayu, sampai melakukan perbuatan asusila kepada klien kami, ang­gota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Padahal, Ketua KPU telah terikat dalam pernika­han yang sah,” ujar Aristo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/4/2024).
Dia menambahkan, perbuatan asusila diduga dilakukan Ketua KPU sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Keduanya bertemu beberapa kali saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun saat korban melakukan kunjungan ke Indonesia. Sebab, korban memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU.

“Korban telah menyerahkan sejumlah barang bukti, mulai dari percakapan, foto dan bukti-bukti tertulis lainnya. Laporan itu sudah diterima DKPP, se­cara formil telah memenuhi syarat dan diberi tanda terima. Mudah-mudahan bisa diterima secara materiil, dan bisa segera disidangkan,” katanya.

Soal tindakan asusila yang mengarah pada pelecehan sek­sual, Aristo menyebut belum dapat menjelaskan detail men­genai perbuatan yang dilakukan Hasyim. “Kami belum bisa jawab,” ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Hasyim Asy’ari enggan merespons pel­aporan dirinya ke DKPP. “Nanti saja Mas, saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya,” elak dia.
Di media sosial X, lapo­ran yang dialamatkan kepada Hasyim menjadi trending topic. Netizen heran dengan kelakuan Hasyim, karena sebelumnya pernah tersangkut kasus serupa dengan wanita emas.
“Bismillah. Satu kali lolos (dari sanksi pemecatan) waktu dengan wanita emas (Hasnaeni). Kini ketuanya diduga bikin ulah lagi dengan wanita lain,” ujar akun @NinzExe07.
Senada, akun @Criticworlds juga heran dengan lapo­ran terhadap Hasyim. “Ini orang banyak banget kasusnya, kenapa masih tetap menjabat ya. Kira-kira ada apa dibaliknya ya?” tulisnya.

Sementara, akun @lysava­na menilai, laporan yang diarah­kan kepada Hasyim merupakan bentuk pertanggungjawaban jabatan. Hasyim harus membuktikan bersih sesuai dengan sump­ah jabatan. “Kesaktian Ketua KPU diuji lagi. Berguru di mana Om, bisa sakti begini,” ujarnya.
Akun @JackGydanz mem­punyai pandangan berbeda. Dia menilai, laporan terhadap Hasyim merupakan upaya untuk mengalihkan sidang perselisihan hasil pemilu.
“Kalo percaya sama skandal romantis Ketua KPU dengan PPLN, sama kaya percaya sama hasil pemilu. Boys dah berapa kali dikibulin, fokus aja sama putusan MK. Pola intelijennya gitu-gitu doang,” imbuhnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo