TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Survei Indikator: Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi Pasca Pemilu 77,2 Persen

Oleh: Farhan
Minggu, 21 April 2024 | 17:33 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Survei terbaru Indikator Politik Indonesia bertajuk Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), dan Isu-Isu Terkini Pasca Pilpres yang dipublikasikan pada Minggu (21/4/2024) menunjukkan, mayoritas publik merasa cukup/sangat puas dengan kinerja Presiden Jokowi. Angkanya mencapai 72 persen. Cenderung stabil.
"Dalam beberapa survei tatap muka, kami menemukan fakta angka approval rating Presiden di atas 80 persen. Tapi, dalam survei telepon, angkanya tidak pernah sampai 80 persen. Paling tinggi 78 persen. Itu pas sehari setelah Pemilu," kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi dalam keterangan pers virtual, Minggu (21/4/2024).
"Dalam survei terakhir kami di awal April, angkanya 77,2 persen. Beda 0,5 persen dibanding survei LSI yang kemarin dirilis. LSI 76,5 persen. Beda tipis," imbuhnya.

Dibanding approval rating sebelum Pilpres yang mencapai 78 persen, angka 77,2 persen memang lebih kecil.

Namun, Burhan menilai, itu adalah capaian yang cukup luar biasa di tengah banyaknya isu besar ekonomi dan politik. Antara lain, PDIP yang pisah jalan dengan Jokowi. 
Survei nasional yang dijalankan pada 4-5 April 2024 ini, dilakukan melalui wawancara via telepon. 

Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, atau sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Sampel dipilih melalui metode random digit dialing (RDD) atau proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Margin of error survei diperkirakan berada di angka ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo