TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Buka Masa Sidang 2022-2023, Puan Sebut DPR Rampungkan 43 UU Dalam 3 Tahun

Oleh: WHY/AY
Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Ketua DPR Puang Maharani menyambut kehadiran Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana di Gedung DPR/MPR. (Ist)
Ketua DPR Puang Maharani menyambut kehadiran Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana di Gedung DPR/MPR. (Ist)

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023. Dia menjelaskan berbagai hasil kinerja DPR periode 2019-2024 yang sudah berjalan selama tiga tahun.

Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2022-2023 digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8). Rapat Paripurna DPR digelar usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD.

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin hadir menyampaikan langsung RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR.

“Masa sidang ini memasuki tahun keempat dari periode masa jabatan DPR dan Presiden, 2019-2024. Menjadi kesempatan yang semakin mendesak dalam menuntaskan secara bertahap sejumlah permasalahan struktural pembangunan nasional,” kata Puan.

Menurutnya, sejak tahun 2019 hingga saat ini, sejumlah Undang-Undang (UU) yang telah selesai dibahas DPR bersama Pemerintah berjumlah 43 UU.

Dari 43 UU itu, sebanyak 32 UU diselesaikan di masa sidang 2021-2022 atau dalam kurun waktu satu tahun. Dengan kata lain, sejak 16 Agustus 2021 hingga 15 Agustus 2022, DPR mampu merampungkan pembahasan 32 UU.

Puan pun merinci UU yang telah disahkan berdasarkan alat kelengkapan dewan (AKD) bersama Pemerintah. Komisi I DPR menyelesaikan 2 UU, Komisi II DPR 16 UU, Komisi III DPR 4 UU, Komisi V DPR 1 UU, Komisi VI DPR 3 UU, Komisi VII DPR 1 UU, Komisi X DPR 2 UU, Komisi XI DPR 4 UU, Badan Legislasi (Baleg) DPR 6 UU, Badan Anggaran (Banggar) DPR 1 UU, dan Panitia Khusus (Pansus) DPR menyelesaikan 3 UU.

“Pembentukan Undang-Undang pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR dan Pemerintah. Karena itu, diperlukan komitmen bersama antarpembentuk Undang-Undang, yaitu DPR dan Pemerintah, dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional,” jelas Puan.

Menurut mantan Menko PMK ini, kinerja dalam pembentukan UU merupakan kinerja bersama antara DPR dan Pemerintah. Dalam pembahasan membentuk UU, DPR dan Pemerintah dituntut selalu cermat.

Serta mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi, kebutuhan hukum nasional, serta membuka ruang partisipasi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya.

“Pembentuk Undang-Undang juga dituntut agar pembahasannya dilakukan terbuka, sehingga memenuhi prinsip transparansi publik,” ungkapnya.

Dengan demikian, harap Puan, UU yang dihasilkan akan memiliki keselarasan dengan Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945. Selain itu juga, agar dapat memiliki landasan sosiologis kuat, dan mengutamakan kepentingan nasional. 

“Hal ini menjadi komitmen DPR dalam menjalankan fungsi legislasinya,” tegas Puan.

Selain dalam bidang legislasi, DPR juga memiliki tugas konstitusional yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja pelaksanaan UU yang diselenggarakan oleh Pemerintah. 

Menurut Puan, fungsi pengawasan DPR diarahkan agar kebijakan dan program Pemerintah dilaksanakan untuk dapat memajukan kesejahteraan rakyat dan memudahkan kehidupan rakyat.

“DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan akan memberikan perhatian yang besar terkait berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat,” tutur Puan.

Puan merinci berbagai persoalan yang menjadi perhatian khusus DPR. Pertama, masih terkait dengan perkembangan Pandemi Covid-19, penanganan dampaknya serta ancaman dari varian baru, dan mitigasi dari ancaman pandemi lainnya.

Kedua, mengantisipasi dinamika konflik geopolitik global, yang telah mengakibatkan krisis pangan dan energi, serta menyebabkan tingginya harga komoditas strategis seperti minyak bumi dan bahan pangan.

“Ini berdampak pada kemampuan keuangan negara dalam memberikan subsidi energi,” ujar Puan.

DPR juga akan mencermati permasalahan terhadap buruh dan pekerja migran serta memperkuat peran TNI dan Polri. Puan berharap, TNI/Polri semakin profesional, humanis, dan melayani.

“Sehingga rakyat merasa mendapatkan perlindungan, hadirnya ketertiban, dan rasa aman,” tegas cucu Proklamator RI Bung Karno.

Lebih lanjut, Puan mengingatkan agar Pemerintah terus meningkatkan kinerja Kementerian/Lembaga dalam urusan-urusan rakyat. Misalnya, dalam hal mendapatkan pelayanan, mendapatkan perlindungan sosial, memperoleh kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraannya.

“Komitmen Pemerintah melaksanakan tindak lanjut hasil rapat kerja pengawasan DPR menunjukkan, terdapat saling menghormati kewenangan antara lembaga Eksekutif dan Legislatif,” ungkap Puan.

Dalam kesempatan ini, Puan pun memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Jokowi dalam pertemuan G7 dan pemimpin-pemimpin negara yang sedang berkonflik beberapa waktu lalu. 

Menurut Puan, langkah tersebut sejalan dengan amanat UUD 1945, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

DPR akan ikut berperan dalam menyukseskan Presidensi Indonesia di G20. Penyelenggaraan P20, yang merupakan forum ketua parlemen negara-negara G20, akan menjadi momentum memperkuat kolaborasi untuk menghadapi tantangan global pada masa yang akan datang.

Pertemuan P20 dengan tema ‘Stronger Parliament for Sustainable Recovery’ yang akan berlangsung Oktober mendatang, sejalan dengan tema Presidensi G20, yaitu ‘Recover Together, Recover Stronger’.

Dalam P20 akan dibahas empat isu prioritas yakni soal akselerasi pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau, ketahanan pangan dan energi, serta tantangan ekonomi, kemudian mengenai parlemen yang efektif dan demokrasi dinamis, hingga terkait inklusi sosial, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. 

Menurut Puan, keempat isu tersebut sangat relevan dalam rangka pemulihan global pasca Pandemi Covid-19. Termasuk dalam menghadapi berbagai permasalahan aktual global yang dihadapi saat ini.

“DPR akan memberikan perhatian dan fokus pada isu ketahanan pangan, yang menjadi bagian dari isu pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau,” terang Puan.

Puan memandang, diperlukan komitmen bersama agar setiap negara dapat membangun kedaulatan pangannya tanpa dihalangi dengan berbagai hambatan, termasuk isu-isu yang sering dikaitkan dengan perdagangan bebas.

DPR dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau telah melakukan langkah nyata yaitu dengan mengusulkan RUU EBT (Energi Baru dan Terbarukan) sebagai usul inisiatif DPR  serta akan mulai menggunakan solar sel untuk memenuhi 25 persen kebutuhan listrik di gedung DPR.

Hasil dari P20 diharapkan dapat menetapkan sebuah kesepakatan bersama, yang dapat mendorong adanya aksi nyata dalam merespons berbagai masalah global.

“Kesepakatan P20 wujud komitmen bersama bahwa kita berusaha membangun dunia yang sehat dan aman. Kita berusaha membangun suatu dunia di mana setiap orang dapat hidup dalam suasana damai,” urai Puan.

DPR Juga akan mendorong parlemen negara anggota P20 untuk terus melakukan kerja sama, sehingga dapat mencapai target yang diharapkan melalui kepemimpinan Indonesia pada P20.

Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022–2023 DPR dimulai sejak hari ini hingga 31 Oktober 2022.

“Atas nama Pimpinan DPR, kami menyampaikan selamat bekerja menjalankan fungsi kedaulatan rakyat. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan bimbingannya bagi kita,” tutup Puan. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo