TangselCity

OLIMPIADE PARIS 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Wali Kota Sampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

PAD Terealisasi Rp 2,156 T Dari Yang Dianggarkan

Laporan: Idral Mahdi
Kamis, 06 Juni 2024 | 07:30 WIB
Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 kepada DPRD Kota Tangsel.(dra)
Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 kepada DPRD Kota Tangsel.(dra)

SETU-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tenteng Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 kepada DPRD Kota Tangsel, dalam paripurna, Rabu (5/6).

Dalam Raperda itu, Benyamin menjelaskan, realisasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel,dalam pelaksanan APBD 2023.

Benyamiin mengatakan, bahwa pada pelaksanaan APBD 2023, Pemkot Tangsel mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),

“Pencapaian ini tidak terlepas dari upaya kita semua untuk selalu memperbaiki kinerja khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah seiring dengan dinamika perubahan terkait peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah, dan semoga kita terus diberikan kekuatan untuk dapat mempertahankan opini WTP tersebut, sehingga terwujud akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Kota Tangsel,” paparnya.

Benyamin melanjutkan, dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Pemkot Tangsel memuat laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK-RI.

Di antaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

“Raperda ini menjadi penting untuk segera ditetapkan menjadi Perda, karena merupakan tahapan untuk dapat kita sinkronkan dengan agenda penyusunan Raperda APBD Perubahan 2024,” ungkap Benyamin.

Untuk realisasi anggaran, Benyamin menyebutkan pada APBD 2023 dianggarkan sebesar Rp 4,079 triliun, dan dapat direalisasikan Rp 4,116 triliun.

Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp 2,037 triliun mampu terealisasi sebesar Rp 2,156 triliun.

Lalu Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp 2,042 dapat terealisasi sebesar Rp 1,960 triliun.

“Pendapatan transfer tersebut berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer bagi hasil dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten termasuk bantuan keuangan dari Provinsi Banten,” ujar Benyamin.

Selanjutnya untuk realisasi Belanja Daerah yang dianggarkan Rp 4,593 triliun terserap sebesar Rp 4,410 triliun.

“Realisasi Belanja Daerah tersebut berasal dari pengeluaran untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Belanja Daerah tersebut digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang tersebar pada perangkat daerah Pemkot Tangsel,” ungkapnya.

Benyamin juga menjelaskan, berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Kota Tangsel Tahun Anggaran 2023, Pemkot Tangsel berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI sesuai dengan  ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap agar proses pembahasan dan persetujuan bersama impinan  dan anggota Dewan dapat terlaksana dengan baik dan lancar, kemudian selanjutnya di sampaikan kepada Gubernur Banten untuk mendapatkan persetujuan menjadi Perda,” pungkasnya

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo