TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

PWHTS & Pokja Advokasi Kesehatan Soroti Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel

Laporan: Rachman Deniansyah
Jumat, 19 Agustus 2022 | 20:17 WIB
Diskusi antara Kelompok Kerja (Pokja) Advokasi Kesehatan bersama Wartawan Harian Kota Tangerang Selatan. (tangselpos.id/rmn)
Diskusi antara Kelompok Kerja (Pokja) Advokasi Kesehatan bersama Wartawan Harian Kota Tangerang Selatan. (tangselpos.id/rmn)

CIPUTAT, Kelompok Kerja (Pokja) Advokasi Kesehatan bersama Wartawan Harian Kota Tangerang Selatan, menyorot isu terkait isu angka kekerasan Perempuan dan Anak di wilayah Banten, dan khususnya Tangerang Selatan. 

Hal itu dikupas tuntas dalam diskusi yang berlangsung di wilayah Sekretariat Pokja Wartawan Harian Tangerang Selatan (PWHTS), Jumat (19/8/2022).

Isu ihwal angka kekerasan anak dan perempuan ini tercuat akibat tingginya kasus yang telah terjadi. Bahkan, dinilai bahwa Banten darurat kekerasan seksual.

"Kekerasan seksual bak fenomena gunung es. Banyak kasus yang belum terlaporkan. Khususnya, kasus di lembaga pendidikan," kata Humas Pokja Advokasi Kesehatan, Iman Permana.

Berdasarkan data yang ia catat, sejak Januari hingga awal Agustus terdapat sebanyak 129 kasus kekerasan berbasis gender, pelecehan seksual hingga pemerkosaan di Tangsel.

Dengan rincian, Kecamatan Serpong sebanyak 13 kasus, Serpong Utara 1 kasus, Ciputat 26 kasus, Ciputat Timur 15 kasus, Pamulang 29 kasus, Pondok Aren 27 kasus dan Setu 15 kasus.

"Jumlah kasusnya bisa dikategorikan tinggi," ucapnya.

Ia menjelaskan korban kasus kekerasan tertinggi adalah anak dan remaja. Atas dasar itu, Wahana Cipta Indonesia menyampaikan surat terbuka untuk pimpinan daerah se Provinsi Banten.

Ada empat poin yang dipaparkan dalam surat terbuka tersebut, di antaranya mereview Perda pengarusutamaan gender (PPUG) agar lebih dapat terimplementasi. 

"Perubahan kebijakan tersebut harus dilakukan secara bersama antara eksekutif dan legislatif dengan melibatkan kelompok masyarakat," ujarnya.

Kemudian, lanjut Iman, mendesak implementasi dan menyusun kerangka kerja pada unit pelaksana teknis daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak (PPA) di tingkat provinsi hingga kota/kabupaten.

"Kami pun meminta pemerintah untuk memberikan ruang dan dukungan bagi akademik dan masyarakat berpartisipasi secara aktif isu PPA yang belum berjalan maksimal," terangnya.

Selain itu, menyusun rencana aksi daerah ditingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang bersinergi antar lintas sektor dalam upaya PPA dan kesetaraan gender.

"Kepedulian terhadap kekerasan perempuan dan anak dari pemerintah masih kurang. Kita mendorong pemerintah untuk memaksimalkan pencegahan terhadap kekerasan perempuan dan anak," tandasnya.

Sementara, Ketua Pokja Wartawan Harian Kota Tangsel (PWHTS), Rizki Suhaedi memberikan dukungan Pokja Advokasi Kesehatan Kota Tangsel untuk menurunkan kekerasan perempuan dan anak di kota dengan tujuh kecamatan ini.

"Dari hasil diskusi ini banyak pengetahuan baru dengan isu-isu hak asasi manusia dan kesehatan. Kita terima kasih dengan kedatangan Pokja Advokasi Kesehatan," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo