TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

49.431 Rumah Di Lebak Tak Layak Huni

Oleh: BNN
Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:18 WIB
Salah satu rumah yang tidak layah huni yang berada di Kabupaten Lebak. (Ist)
Salah satu rumah yang tidak layah huni yang berada di Kabupaten Lebak. (Ist)

LEBAK – Ribuan Rumah Tak layak Huni (RTLH) terdata oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan)  Kabupaten Lebak sebanyak 49.431 rumah yang tersebar di 28 kecamatan, 340 desa dan lima kelurahan.

Kasi Penyediaan perumahan Dinas Perkimtan Lebak, Adang Sutarya menjelaskan, data tersebut terhitung sejak tahun 2016 hingga 2022 dengan rincian, rusak ringan sebanyak 2.157 unit, rusak sedang sebanyak 44.984 unit dan rusak berat sebanyak 2.290 unit.

Ia mengatakan, upaya perbaikan senantiasa dilakukan setiap tahunnya melalui program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dengan menggunakan APBD dan APBN untuk RTLH yang bukan terkena dampak dari bencana.

“Pendataan kami lakukan, memang yang benar-benar rumah tak layak huni, untuk yang terkena dampak bencana itu anggaran perbaikan nya dari BPBD dan APBN,” kata Adang saat dikonfirmasi BANPOS di kantor dinas, Rabu (24/8).

Adang menjelaskan, pada tahun ini ada 300 rumah tidak layak huni tersebar di 16 desa 11 kecamatan yang diperbaiki dari APBD Lebak, kemudian 377 unit dari APBN yang pengelolaannya oleh satuan kerja.

Untuk APBD Lebak menyediakan anggaran bantuan sejumlah Rp15 juta dengan rincian Rp13 juta untuk bahan material dan Rp2 juta untuk menambah biaya upah kerja. Sedangkan dari APBN sebesar Rp20 juta, untuk bahan material Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta upah kerja.

“Dari provinsi memang sebelumnya ada, nilainya pun lumayan besar sampai Rp50 juta per rumah, tapi sekarang ini sudah tidak ada karena alokasinya untuk penyediaan bagi rumah yang terdampak bencana,” jelas Adang.

“Semoga masyarakat kita ini yang mendapatkan program BSRS bisa merasakan manfaatnya menempati rumah yang layak huni, dan yang belum mendapatkan mohon bersabar sembari berdoa agar mendapatkan program yg sama, kami dari dinas teknis hanya sebagai pelaksana kegiatan ini,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu penghuni RTLH di Desa Kalanganyar yang enggan disebut namanya menyatakan, ia beserta keluarga sudah menetap di rumahnya hampir 8 tahun dengan kondisi tak layak huni, ia berharap bantuan pemerintah dapat segera terealisasikan untuk keluarganya.

“Jangankan untuk benerin rumah, bisa makan sehari-hari aja alhamdulillah. Ya kita suka denger ada bantuan bedah rumah, semoga saja segera diperbaiki rumah kami, kasihan anak saya sulit belajar kalau hujan tiba.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo