5 Anak Mau Tawuran, Polisi Temukan Sajam
SETU-Polsek Cisauk mengamankan lima anak di bawah umur yang kedapatan hendak terlibat dalam aksi tawuran. Aksi tawuran itu sendiri rencananya akan berlangsung di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sekira pukul 17.49 pada Jumat (27/9).
Kelima anak tersebut masing-masing berinisial HPD (16), MR (16), RHA (15), MRM (15), dan RNS (14). Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian juga turut menyita sebilah senjata tajam (sajam) .
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, kelima anak tersebut saat itu langsung di bawa ke Mapolsek Cisauk untuk mendapatkan pembinaan. “Kelima anak di bawah tersebut langsung diamankan untuk mendapatkan pembinaan,” kata Dhady, Sabtu (28/9).
Selanjutkan pihak Polsek Cisauk berkoordinasi dengan memanggil para orang tua anak yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Ia menegaskan, kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anak-anaknya agar mereka tidak kembali mengulangi aksi tawuran lagi
“Setelah membuat surat pernyataan ini mengimbau agar remaja yang terlibat tawuran tersebut tidak melakukan kembali kegiatan tersebut. Juga mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak anaknya agar tidak terjerumus kegiatan yang negatif yang nantinya akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 21 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu