Polisi Tangkap 7 Pengedar Obat Keras di Jakpus, Selamatkan Warga dari 6.230 Butir Pil Siap Edar
JAKARTA – Polisi berhasil menangkap 7 orang pengedar obat keras jenis heximer dan tramadol di kawasan Jakarta Pusat. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 6.230 butir obat keras.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Manossoh, mengatakan ketujuh pelaku tersebut ditangkap pada 27 hingga 29 September 2024 setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara masif kepada masyarakat umum.
“Dari operasi ini, berhasil ditangkap sebanyak 7 pelaku pengedar dan pedagang atau penjual jalanan obat keras berbahaya, masing-masing inisial MA, AJ, SP, RP, FR, AZ, dan FA,” kata AKBP Iver, Senin (30/9/2024).
Pihak kepolisian pun berhasil menyelamatkan warga dari ribuan pil obat-obatan keras tersebut, dengan rincian 5.730 butir tramadol, 320 butir heximer, dan 180 butir trihex.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketujuh pelaku, mereka mengincar warga yang berusia 20-30 tahun hingga para pengendara yang melintas untuk membeli dagangan obat-obatan keras tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa penjualan jalanan obat keras berbahaya sebagian besar menyasar warga berusia antara 20-30 tahun. Atau kelompok usia produktif yang melintas dengan kendaraan roda empat dan roda dua di TKP,” jelasnya.
Para pembeli diketahui juga sudah sering membeli obat-obatan keras dari para pelaku. Selain itu, ketujuh pengedar tersebut juga terbukti positif mengonsumsi sabtu, T sintetis, dan psikotropika.
“Di antara para pembeli terdapat beberapa orang yang sudah sering atau bahkan berlangganan membeli obat keras ini kepada para pelaku. Dari hasil cek urine, ketujuh pelaku positif mengonsumsi sabu, T sintetis, dan beberapa di antaranya positif psikotropika,” lanjutnya.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa demi menyelamatkan masyarakat dari penggunaan obat-obatan keras secara ilegal.
“Dan kami berkomitmen bahwa operasi tangkap tangan ini akan terus kami lakukan demi menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga masyarakat,” tutupnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 23 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu