Kalahkan LaNyalla, Sultan Cs Resmi Pimpin DPD 2024-2029
JAKARTA - Sultan B Najamudin resmi terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk periode 2024-2029, menggantikan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (LaNyalla).
Pemilihan Ketua DPD yang dimulai Selasa, (1/10) pukul 19.30 WIB dan berakhir Rabu (2/10) pukul 01.52 dini hari tersebut, diikuti oleh 151 Anggota DPD dan digelar di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Pada periode ini, sistem pemilihan Ketua DPD secara paket calon pimpinan. Terdapat dua paket yang masing-masing terdiri dari empat Anggota DPD sebagai calon pimpinan.
Sultan dari Sub Wilayah Barat I dalam paket pimpinan yang dibentuknya menggandeng GKR Hemas, Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta dari Sub Wilayah Barat II, Yorrys Raweyai, Senator asal Papua yang mewakili Sub Wilayah Timur II, dan Tamsil Linrung, Senator asal Sulawesi Selatan dari Sub Wilayah Timur I.
Senator asal Bengkulu ini meraih suara terbanyak dengan 95 suara, mengungguli LaNyalla dengan perolehan suara sebanyak 56 suara. Senator asal Provinsi Jawa Timur yang menggandeng paket pimpinan bersama Nono Sampono, Senator asal Maluku, Elviana, Senator asal Jambi dan Andi Muhammad Ihsan, Senator asal Sulawesi Selatan.
Berdasarkan voting ini, Sultan ditetapkan sebagai Ketua DPD. Kemudian, GKR Hemas sebagai Wakil Ketua I, Yorrys Raweyai sebagai Wakil Ketua II dan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua III DPD RI.
Dalam penyampaian visi misinya, Sultan optimis eksistensi dan legitimasi DPD akan semakin maju dibawah kepemimpinannya.
Ia juga menawarkan kepemimpinan yang lebih kolaboratif dan humanis.
“Izinkan kami berempat hanya tampil sebagai pimpinan, bukan sebagai bos. Insya Allah kami akan memimpin secara demokratis tanpa tekanan. Karena paket yang kami rumuskan terdiri dari orang-orang yang berpengalaman dalam memimpin daerah dan kompeten dalam memperjuangkan aspirasi rakyat daerah. Peran Pak LaNyalla selama ini sudah baik, namun izinkan kami menyempurnakan dengan lebih baik,” ucap Sultan.
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini menyatakan, bahwa DPD harus kolaboratif dan inklusif. Menurutnya, kolaborasi antara DPD dan Pemerintah atau antara legislatif dan eksekutif bisa memperkuat peran dan wewenang DPD.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 22 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu