TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

347 Warga Pandeglang Memilih Menjadi TKI, Dengan Negara Tujuan Hongkong dan Taiwan

Oleh: BNN
Kamis, 01 September 2022 | 09:00 WIB
Calon TKI dari Pandeglang sedang mengurus dokumen ke kantor Disnakertrans. (Ist)
Calon TKI dari Pandeglang sedang mengurus dokumen ke kantor Disnakertrans. (Ist)

PANDEGLANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang, mencatat ada sebanyak 347 warga Kabupaten Pandeglang yang memilih melepas status sebagai pengangguran, dengan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Data itu, berdasarkan hasil pencatatan yang mengurus dokumen untuk bekerja di luar negeri menjadi PMI.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Parti mengatakan, warga yang menjadi PMI ada yang bekerja di pabrik dan asisten rumah tangga.

“Negara tujuannya sebagian besar ke Hongkong dan Taiwan. Sampai dengan bulan Juli 2022 jumlah warga Pandeglang yang menjadi PMI sebanyak 347 orang,” kata Parti, Rabu (31/8/2022).

Ke-347 orang yang berangkat ini, terdata mengurus dokumen untuk bekerja di luar negeri. Dengan membawa dokumen persyaratan yang lengkap.

Artinya keberangkatannya secara legal dan itu yang memang seharusnya dilakukan agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” tandasnya.

Mejadi PMI tegasnya, dokumen persyaratan lengkap itu sebuah kewajiban. Sebab banyak kejadian menimpa TKI menjadi korban kekerasan oleh oknum majikan yang keberangkatannya melalui jalur ilegal.

“Semisalnya saja yang dialami warga Panimbang yang tertipu oleh temanya hingga membuatnya terkatung-katung di Arab Saudi. Pertama kali saya datang ke Disnaker itu ada kasus warga terkatung-katung  di Arab Saudi,” jelasnya.

Adanya kasus itu katanya lagi, membuat semua pihak berupaya bagaimana caranya supaya bisa memulangkannya supaya bisa kembali pulang ke Pandeglang.

“Saat mengurus kepulangannya saya berapa kali bolak-balik dipanggil Bareskrim segala. Kita juga kasian kepada warga menjadi korban penipuan yang ternyata tidak semudah itu berjuang untuk meningkatkan taraf hidupnya,” jelasnya.

Memang ujarnya, tidak semuanya menemui masalah. Ada juga diantaranya setelah menjadi PMI nasibnya baik.

“Misalnya saja PMI dengan negara tujuan Taiwan dan Hongkong. Yang memang jarang terjadi kasus, yang sering itu di Singapur, Malaysia dan Arab Saudi,” katanya.

Kalau negara tujuan ASIA dan negara lain sudah membuka penerimaan PMI. Terkecuali memang Arab Saudi masih tutup.

Kalau PMI yang bekerja di Taiwan dan Hongkong, banyak bercerita di tempat kerjanya merasa nyaman. Merasa dimanusiakan.

“Bekerja di sana itu ketika menjalankan ibadah tidak diganggu. Walaupun majikan misal mau makan masaknya mengerjakan sendiri, misal mau bikin Mie itu ia bikin sendiri tidak mengganggu PMI,” pungkasnya.

Masa kontrak kerja menjadi PMI itu rata-rata 2 sampai 3 tahun. Setelah kepulangannya ada yang memperpanjang kontrak dan putus kontrak.

“Adapun syarat menjadi PMI itu ada 13 dokumen persyaratan wajib di penuhi. Mulai identitas diri, sampai surat ijin kepada orangtua, wali, suami atau istri,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo