TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Sejumlah Warga Penganiaya Bocah di Tangerang Ditangkap Polisi

Reporter: Dzikri
Editor: admin
Rabu, 20 November 2024 | 13:24 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG – Sejumlah warga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang, sudah berhasil diamankan polisi. Korban dianiaya usai dituduh mencuri uang senilai Rp700 ribu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengatakan pihaknya sudah menangkap para pelaku. Meski begitu, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait identitas pelaku.

“Pelaku sudah kita tangkap,” kata Baktiar, Rabu (20/11/2024).

Sejauh ini, polisi sudah mengamankan 4 orang yang diduga melakukan penganiayaan dan menuduh bahwa korban telah mencuri.

“Iya betul, pelakunya yang menuduh dan ada teman-temannya. Pelakunya empat orang, laki-laki semua,” lanjutnya.

Korban dianiaya oleh warga dengan cara disetrum hingga disiram minuman keras (miras). Berdasarkan video yang beredar, tampak bocah malang tersebut dikerubungi oleh warga sekitar dengan tangannya diikat tali.

Akibat dari kejadian itu, korban pun mengalami trauma. Pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut juga melibatkan pihak terkait lainnya untuk memberikan pendampingan terhadap korban.

“Kondisi korban sekarang trauma,” ucap Baktiar.

Komentar:
ePaper Edisi 30 April 2025
Berita Populer
03
Joan Garcia Kiper Pilihan MU

Olahraga | 1 hari yang lalu

06
Laga NBA 2024-2025

Olahraga | 2 hari yang lalu

07
Andra Soni Mulai Ngantor Di BLK Melati Mas

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit