TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Breakingnews

Suharso Monoarfa Resmi Dicopot Dari Ketua Umum DPP PPP

Laporan: AY
Senin, 05 September 2022 | 11:49 WIB
Ketua Umum Suharso Manoarfa resmi dicopot dari jabatan nya per 30 Agustus 2022 oleh DPP PPP, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan. (Ist)
Ketua Umum Suharso Manoarfa resmi dicopot dari jabatan nya per 30 Agustus 2022 oleh DPP PPP, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan. (Ist)

JAKARTA - Tiga Pimpinan Majelis Dewan Perwakilan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP): Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan akhirnya memberhentikan Suharso Monoarfa, dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PPP. 

Dalam keterangan pers yang diterima hari ini, Senin (5/9), Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan mengungkap, sebelum keputusan itu diterbitkan, ketiga Pimpinan Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah.

Kesimpulannya, telah terjadi sorotan dan kegaduhan terhadap PPP secara meluas, yang tertuju kepada Saudara Suharso Monoarfa pribadi.

Sorotan itu datang dari masyarakat Indonesia, yang merupakan pemilih dan simpatisan PPP. Bisa dibilang, umat yang sayang dan peduli kepada eksistensi dan marwah PPP, sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia,

"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati, ketiga Pimpinan Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP, melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangan mengeluarkan fatwa. Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP, terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," papar Usman.

Selanjutnya, ketiga Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai, sesuai dengan AD/ART PPP. Serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP, agar segera melaksanakan rapat pemilihan dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum, untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.

"Kemudian, pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan pendapat Mahkamah Partai. Bahwa usulan ketiga Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025, telah disetujui," sambung Usman.

Dia meminta seluruh pengurus, kader, dan simpatisan PPP do seluruh Indonesia mengikuti arahan Pimpinan Majelis.

"Sebuah penghargaan yang patut kita sampaikan kepada Bapak Yang Mulia Almuqarom KH. Mustofa Aqil Siraj selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia. Karena di tangan para kiai, para ulama dan habaib inilah, PPP lahir dalam rangka turut serta membangun bangsa dan negara yg kita cintai ini," tutur Usman.

Dalam arahannya, KH Mustofa Aqil Siraj meminta agar persoalan ini segera dituntaskan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yang berazaskan Islam.

Pada kesempatan yang sama, Usman juga mengimbau seluruh jajaran pengurus dan pejuang PPP, untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral.

"Silakan lanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud. Ikhtiar politik terus kita lakukan. Semoga, Allah meridhoi perjuangan kita. Aamiin," tandasnya. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo