996 Senjata dan Narkoba Ditemukan di Sekolah, Milik Siapa?
JAKARTA – Polisi menemukan 996 pucuk senjata serta narkotika jenis sabu dan ganja di sebuah gudang sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hingga kini, kepemilikan barang-barang tersebut masih didalami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari 996 barang yang diduga senjata, sebanyak 995 merupakan senapan angin atau airsoft gun, sedangkan satu lainnya merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12 GA.
“Dari 996 pucuk yang diduga senjata, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Dan satu pucuk merupakan senjata api,” ujar Budi, Jumat (7/8/2026).
Berdasarkan penelusuran awal, senjata api tersebut tercatat atas nama DS. Namun, DS diketahui telah meninggal dunia pada 2020. Polisi kini menelusuri status kepemilikan senjata itu serta bagaimana bisa berada di lingkungan sekolah.
Selain kepemilikan, polisi juga mendalami asal-usul, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, hingga tujuan penyimpanan ratusan senjata tersebut. Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan adalah IWD atau IW, yang sebelumnya merupakan pengurus yayasan.
Kasus ini mencuat setelah pengurus yayasan membuka sebuah ruangan yang sebelumnya terkunci pada 10 Juli 2026. Di dalamnya ditemukan ratusan senjata. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari pemeriksaan awal, polisi mengamankan 776 revolver airsoft gun, 215 pistol airsoft gun, empat senapan angin, satu senjata api merek Franchi SPA, serta empat laras senjata panjang.
Pada 5 Agustus 2026, polisi kembali menemukan tiga airsoft gun berjenis FN90, AK-47, dan M4 Carbine. Selain itu, ditemukan pula dua linting yang diduga ganja dan satu paket diduga sabu.
Seluruh barang bukti narkotika kini ditangani Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kuasa hukum IWD, Alhadid Endar, membantah 995 airsoft gun tersebut merupakan barang ilegal. Ia menyebut senjata-senjata itu memiliki izin dan digunakan untuk kegiatan olahraga.
Menurut Alhadid, senjata tersebut merupakan milik PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) dan telah berada di sekolah sejak 2021 untuk persiapan ekstrakurikuler menembak dan panahan serta kebutuhan perlombaan.
Ia juga membantah IWD maupun PT Lokta Karya Perbakin memiliki narkotika dan barang lain yang ditemukan di ruangan tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menyatakan pihak sekolah tidak mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut. Menurutnya, ruangan itu sebelumnya dikuasai pengurus lama yayasan yang telah diberhentikan.
Pihak yayasan baru mengetahui keberadaan barang-barang tersebut setelah membuka ruangan yang selama ini terkunci. Hermawanto juga mengatakan sekolah tidak pernah memiliki ekstrakurikuler menembak seperti yang disebutkan pihak IWD.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat mengusut kasus tersebut secara tuntas. Ia menegaskan, sekolah bukan tempat yang semestinya digunakan untuk menyimpan senjata maupun narkotika.
“Jawabannya singkat saja: sangat tidak boleh,” tegas Pramono.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin juga meminta aparat mengungkap asal-usul ratusan senjata dan narkotika tersebut. Menurutnya, kepemilikan senjata dalam jumlah besar perlu ditelusuri, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanan barang-barang tersebut.
Polisi masih mendalami seluruh temuan tersebut, termasuk siapa pemilik sebenarnya dan bagaimana ratusan senjata serta narkotika bisa tersimpan di lingkungan sekolah.
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu



