TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Besok Dipanggil KPK

Anies Masih Diribetin Urusan Formula E

Laporan: AY
Selasa, 06 September 2022 | 09:57 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan. (Ist)
Gubernur DKI Anies Baswedan. (Ist)

JAKARTA - Di ujung masa jabatannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih diribetin urusan penyelenggaraan Formula E. Besok pagi, Anies dipanggil KPK yang akan mengorek penjelasan mengenai penyelenggaraan balapan mobil listrik, yang sebenarnya sudah beres Juni lalu.

Anies membenarkan dipanggil KPK dalam rangka memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus Formula E.

"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu 7 September pagi," kata Anies, di Mampang, Jakarta kemarin.

Salah satu kandidat capres 2024 ini memastikan bakal memenuhi panggilan tersebut. Anies akan menjelaskan ke KPK terkait pelaksanaan Formula E, agar semuanya menjadi jelas dan terang benderang. "Insya Allah, saya akan datang," janji Anies.

Dia tidak tegang dalam menghadapi panggilan itu. "Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," imbuhnya.

Selama ini, KPK memang tengah mengorek dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta. Sudah banyak yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Di antaranya, para wakil rakyat di Kebon Sirih, seperti Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Bahkan, Prasetyo sudah dipanggil dua kali oleh KPK. Ia mengaku ditanya penyidik terkait anggaran Formula E.

Selain anggota DPRD, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto juga dipanggil tim penyidik KPK untuk memberikan keterangan. Sebab, rekomendasi Formula E ini keluar di era Menpora Imam Nahrawi. Saat itu, Gatot menjabat sebagai Sesmenpora.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, proses penyelidikan kasus Formula E masih berjalan. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus tersebut. "Belum disetop," kata Ali.

Sampai saat ini, kasus dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK mengklaim sudah mengantongi sejumlah alat bukti yang akan dianalisis untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana korupsi. Alat bukti ini masih dianalisis untuk menentukan pelaku tindak pidana korupsi di kasus tersebut.

Ajang Formula E Jakarta menjadi sorotan gara-gara commitment fee yang sangat besar. Mencapai Rp 560 miliar. Banyak pihak tidak rela commitment fee itu dibiayai APBD. Kontroversi soal biaya ini pun kemudian berujung di KPK.

Pemprov DKI sudah menjelaskan bahwa commitment fee sebesar itu digunakan Formula E selama tiga musim, yang tersisa dalam kontrak perjanjian, yakni 2022, 2023, dan 2024. Setelahnya, Pemprov DKI menjamin tidak akan menggunakan APBD lagi, namun dengan skema B to B (business to business).

Kembali mencuatnya kasus Formula E, di akhir-akhir masa jabatan Anies dikhawatirkan bakal memberi dampak secara politik. Elektabilitasnya bisa tergerus.

“Ini risiko Anies yang punya keinginan nyapres. Ini bisa dimainkan lawan politiknya lewat instrumen hukum agar elektabilitasnya drop," kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin, tadi malam.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo