TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemerintah Ambil Wilayah Udara Kepulauan Riau Dan Natuna Dari Singapura

Jokowi: Berkat Kerja Keras, Kita Berhasil

Laporan: AY
Jumat, 09 September 2022 | 11:36 WIB
(Foto : Setpres)
(Foto : Setpres)

JAKARTA - Setelah melewati proses panjang, Indonesia resmi mengambil wilayah udara Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian Flight Information Region (FIR).

Presiden Jokowi menga­takan, ruang udara Kepulauan Riau dan Natuna yang dikelola Singapura selama 76 tahun, kini kembali ke Indonesia.

“Berkat kerja keras semua pihak, kita berhasil mengemba­likan pengelolaan ruang udara atas Kepulauan Riau dan Natuna ke NKRI,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, kemarin.

Jokowi didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemariti­man dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Per­hubungan Budi Karya Sumadi.

Dengan kesepakatan ini, kata Jokowi, luasan pengelolaan wilayah Indonesia akan bertam­bah menjadi 249.575 kilometer.

Seperti diketahui, sebelum adanya perjanjian ini, pener­bangan domestik dari Jakarta menuju Bandara Matak, Kepu­lauan Riau, harus melewati ruang udara Singapura terlebih dahulu.

Hal ini membuat pesawat harus melaporkan penerbangan kepada otoritas Singapura sebe­lum tiba di Riau.

Selain itu, penerbangan in­ternasional dari Taiwan menuju Jakarta juga harus mengalami hal serupa.

Namun, setelah adanya per­janjian ini, ruang udara tersebut sepenuhnya milik Indonesia, dan pesawat yang melintas hanya perlu melaporkan penerbangan­nya ke AirNav, selaku otoritas penerbangan Indonesia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta kesepakatan FIR jadi momentum untuk memodernisasi peralatan dan sumber daya manusia penerbangan In­donesia.

Sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan. Serta meningkat­kan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tutur Jokowi.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kesepakatan FIR menunjukkan Indonesia su­dah mampu mengelola wilayah udara sendiri.

Saya kira berpuluh-puluh tahun masalah ini tidak tersele­saikan. Tapi di bawah leadership Presiden Jokowi kami diperin­tahkan menyelesaikan. Tadinya sih kami pikir setahun selesai, tapi karena Covid, tertunda,” katanya.

Kendati begitu, kata Luhut, In­donesia belum memegang ken­dali 0-37 ribu kaki, karena masih dikelola pihak Singapura.

Sebagai catatan, Indonesia menguasai FIR untuk pener­bangan di atas 37 ribu kaki. Dan Singapura memegang kendali dari 0-37 ribu kaki.

Menurut Luhut, Singapura butuh jalur untuk mendarat. Dia mencontohkan penerbangan Ma­laysia ketika memasuki wilayah udara Singapura.

“Mereka juga bisa masih menggunakan ruang kita untuk approach. Kalau Anda lihat, begitu mereka take off masa take off-nya langsung tegak lurus. Kan nggak juga. Butuh waktu mereka untuk naik,” jelas man­tan Menko Polhukam itu.

Diskusi 60 Kali

Budi Karya Sumadi mengung­kapkan, pembahasan FIR mem­butuhkan waktu panjang.

“Singapura-Malaysia mem­berikan ruang diskusi. Diskusi lebih dari 60 kali, kami bicara teknis,” ungkap BKS-sapaan akrab Budi Karya Sumadi.

Menurut BKS, berdasarkan kesepakatan setelah Presiden tanda tangan, maka ini berlaku dan menjadi kesempatan kita untuk mengelola ruang udara di wilayah sendiri. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo