TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Si Nyai Nikita Mirzani, Sudah Biasa Dipolisikan

Laporan: AY
Jumat, 09 September 2022 | 11:39 WIB
Si Nyai Nikita Mirzani. (Ist)
Si Nyai Nikita Mirzani. (Ist)

JAKARTA - Nikita Mirzani kembali berurusan dengan hukum. Teranyar, si Nyai-sapaan akrabnya dipolisikan Bos MS Glow, Shandy Purnamasari dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut laporan terhadap Nikita terdaftar dengan nomor LP 0159/III/2022 Bareskrim tanggal 31 Maret 2022.

“Laporannya terkait tindak pidana pencemaran nama baik,” imbuhnya.

Nurul menjelaskan kronologi peristiwanya. Menurutnya, akun Instagram milik Nikita @nikitamirzanimawardi_172 beberapa kali melakukan pencemaran nama baik.

“Posting berita yang mengandung pencemaran nama baik terhadap korban GWP (Gilang Widya Pramana) dan SP (Shandy Purnamasari) selama periode 11 sampai dengan 26 Maret 2022,” beber Nurul.

Bersama laporan tersebut, Shandy yang juga istri Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, juga menyertakan beberapa bukti dugaan pencemaran nama baik oleh janda 3 anak itu.

Mengetahui hal tersebut, Nikita memberikan jawaban menohok. Dia bilang motif Shandy hanya untuk panjat sosial.

Laporin saya bilang-bilang hahaha! Kenapa mau pansos Anda sama saya? Laporin tinggal laporin aja. Nanti kalau nggak masuk pasalnya atau nggak terbukti, saya laporin balik jangan nyolot ya,” sindir artis Nenek Gayung dan Comic 8 ini di Instagram.

“Teruntuk aparatur negara, hati-hati bapak Sigit lagi beresin anggotanya dari semua kejahatan termasuk suka titip-titipan perkara yang ada duitnya pahami itu ya,” imbuh Nikita menyinggung nama Kapolri.

Selanjutnya, Nikita juga meminta keadilan untuk dirinya. Ia meminta kepada pihak berwajib agar menyelesaikan kasus Nindy Ayunda.

“Mendingan ya Bareskrim beresin dulu kasus penyekapan di Polres Jaksel yang sudah satu tahun nggak jalan-jalan. Saya mah sudah biasa dilaporin orang, sudah basi! Yang ngelaporin 378 semuanya,” ceplos wanita yang sudah dua kali masuk penjara karena kasus penganiayaan ini. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo